PORTALOKA.ID - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Tahun ini, peringatan Hari Santri jatuh pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015.
Penetapan Hari Santri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Ditetapkannya Hari Santri sendiri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Lantas apakah peringatan Hari Santri ditetapkan sebagai hari libur nasional?
Mungkin sebagian dari kamu penasaran saat peringatan Hari Santri libur atau tidak.
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama pada bulan Oktober 2024.
Libur nasional dan cuti bersama di tahun ini hanya tersisa dua hari yakni 25 Desember 2024 (Hari Raya Natal) dan 26 Desember 2024 (Cuti Bersama Hari Raya Natal).
Kendati demikian, banyak peristiwa penting atau hari besar yang jatuh pada bulan Oktober, termasuk salah satunya Hari Santri Nasional.
Berikut ini hari besar nasional dan internasional di bulan Oktober 2024:
Artikel Terkait
Siapakah Mirzan Meer, Suami Pevita Pearce? Ternyata Crazy Rich Malaysia, Punya Jabatan Mentereng
Presiden Prabowo Jamu Makan Malam Para Pimpinan Negara Undangan di Istana, Apresiasi Kehadiran saat Pelantikan
Kecelakaan Vario Hantam Truk Parkir di Jalan Wates Kulon Progo Yogyakarta, 1 Korban Meninggal Dunia
Prabowo Gercep Langsung Umumkan Kabinet Merah Putih, Pengamat: Betul-betul Gaspol Kerja
4 Fakta Kecelakaan Maut Vario Tabrak Truk Terparkir di Kulon Progo Yogyakarta, Sopir Diamankan Polisi
10 Link Twibbon Hari Santri 2024, Yuk Ramaikan Peringatannya dengan Foto Terbaikmu, Cocok Jadi Status di WA dan IG