Minggu, 19 Juli 2026

Daftar Sekarang! Lulusan SD dan SMP Bisa Ikuti PPPK Kominfo 2024, Gaji hingga Rp5 Jutaan

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Minggu, 13 Oktober 2024 | 07:01 WIB
Kominfo buka lowongan PPPK 2024 untuk lulusan SD dan SMP. (casn.kominfo.go.id)
Kominfo buka lowongan PPPK 2024 untuk lulusan SD dan SMP. (casn.kominfo.go.id)

Kriteria Pelamar PPPK Kominfo 2024

Sebelum mendaftar, sebaiknya simak sejumlah kriteria pelamar PPPK yang bisa mendaftar di Kominfo.

Seleksi PPPK 2024 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. 

Kebutuhan PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (non ASN) dengan kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Gaji hingga Rp5,6 Juta, Inilah Jabatan PPPK Kominfo untuk Lulusan SMP dan SMA

a. Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data atau database eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

b. Tenaga non ASN adalah pegawai yeng terdiri atas pegawai non ASN yang terdaftar dalam database tenaga non ASN pada BKN, dan aktif bekerja di Kementerian Kominfo, LPP RRI dan LPP TVRI, atau pegawai yang aktif bekerja di Kementerian Kominfo, LPP RRI dan LPP TVRI paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus pada saat mendaftar.

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Periode I

Pendaftaran PPPK 2024 periode I masih dibuka hingga 20 Oktober 2024. 

Untuk lebih lengkapnya simak jadwal seleksi PPPK 2024 periode I berikut ini: 

Baca Juga: Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Verifikasi Berkas, Ini Penyebab Utamanya dan Cara Agar Lulus Seleksi Administrasi

- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024

- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024

- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X