Kamis, 4 Juni 2026

Suami Istri Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten Ternyata Juga Beraksi di Boyolali, Begini Penjelasan Polisi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 06:23 WIB
Polres Klaten menangkap AA (40) dan NA (32), pelaku pencurian HPl di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Humas Polres Klaten)
Polres Klaten menangkap AA (40) dan NA (32), pelaku pencurian HPl di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Humas Polres Klaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Warga Desa Kebon Batur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, AA (40) dan NA (32) ditangkap Polres Klaten dan Unit Reskrim Polsek Prambanan.

Mereka adalah pasangan suami istri.

AA dan NA terekam CCTV mencuri ponsel di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dica Ariseno Adi menyebutkan selain beraksi di Klaten, AA dan NA juga melakukan aksi di Boyolali tetapi belum ada laporan.

Baca Juga: Deretan Barang Bukti Maling Naik Avanza Putih Curi HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten, AA dan NA Terancam 7 Tahun Penjara

AKP Dica Ariseno Adi mengatakan keduanya memang mencari sasaran di SPBU.

"Memang nyari sasaran di Musala dan SPBU, mencari celah saat korban tidur."

"Ya memang mau mencari sasaran di tempat lain lagi," kata AKP Dica Ariseno Adi, saat konferensi pers, Selasa, 8 Oktober 2024.

Polres Klaten menangkap AA (40) dan NA (32), pelaku pencurian HPl di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Humas Polres Klaten)

Sementara itu, AA mengaku baru satu kali melakukan pencurian di SPBU.

Baca Juga: 2 Pelaku Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten Ternyata Suami Istri, Video saat Mencuri Viral

AA mengaku awalnya niat akan liburan ke Malioboro, Yogyakarta.

"Sebenarnya dari awal mau liburan ke Malioboro."

"Saya mencuri karena ada kesempatan."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X