"(Waktu tinggal bersama) dia pernah saya cium (korban)," ucap DS.
Saat ini tersangka DS diamankan di Polrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 76C jo pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. ***
Artikel Terkait
Viral Video Wanita dari Klaten Mengaku Ditipu Panita Fun Bike HUT Jogja di Alun-alun Kidul: Sepi, Panitinya Kabur
3 Fakta Kucing Mixdom Masuk Sumur Sedalam 8 Meter di Dusun Bendogantungan, Klaten, Dilaporkan oleh Pemilik hingga Proses Evakuasi
14 ABG di Klaten Konvoi Motor Bawa Pedang Ditangkap Polisi, Polres akan Tindak Tegas kalau Melanggar Hukum
Kakek 75 Tahun di Desa Mrisen, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Begini Kondisinya saat Dievakuasi oleh Tim Damkar
Kronologi Kakek 75 Tahun di Desa Mrisen, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Berawal dari Suara Teriakan Keluarga Lalu Terbangun
4 Fakta Kakek 75 Tahun di Desa Mrisen, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Kondisi Mbah Sumarno hingga Proses Evakuasi 1 Jam
Polres Klaten Lakukan Operasi Pekat di Jogonalan, Sita 29 Botol Miras dari Rumah Pemuda 25 Tahun, Berawal dari Laporan Warga
Dikira Bau Bangkai, Mayat Pria Penjual Gas LPG Ditemukan Terlentang di Dalam Rumahnya di Desa Gumulan, Klaten
Kronologi Mayat Pria Penjual Gas LPG Ditemukan Terlentang di Dalam Rumahnya di Desa Gumulan, Klaten, Berawal dari Warga Curiga Bau Busuk
6 Fakta Penemuan Mayat Pria Penjual Gas LPG di Dalam Rumah di Desa Gumulan, Klaten, Warga Curiga Bau Busuk hingga Korban Sempat Mengeluh