Selasa, 7 Juli 2026

Motif Pria Tembak Pelajar 14 Tahun di Semarang, Kesal Anaknya Diduga Dijadikan Open BO hingga soal Utang Rp 2 Juta

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 11:35 WIB
Polrestabes Semarang ungkap kasus penembakan terhadap pelajar perempuan di Kota Semarang, Jawa Tengah.  (Instagram @humas_polrestabessmg)
Polrestabes Semarang ungkap kasus penembakan terhadap pelajar perempuan di Kota Semarang, Jawa Tengah. (Instagram @humas_polrestabessmg)

"(Waktu tinggal bersama) dia pernah saya cium (korban)," ucap DS.

Saat ini tersangka DS diamankan di Polrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 76C jo pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Instagram @humas_polrestabessmg

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X