Minggu, 19 Juli 2026

Apa Itu Eks THK II Kategori Pelamar PPPK 2024? Begini Cara Cek Nomornya Jika Lupa

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:55 WIB
Apa itu eks THK II kategori pelamar PPPK 2024? (Humas Kemenko PMK)
Apa itu eks THK II kategori pelamar PPPK 2024? (Humas Kemenko PMK)

- Usia minimal 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006. 

Baca Juga: Syarat yang Harus Disiapkan Pelamar Prioritas PPPK 2024, Guru Sekolah Negeri dan Guru Swasta Wajib Simak

Cara Cek Nomor Peserta THK II Jika Lupa

Untuk memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar eks THK II, Anda bisa mengeceknya secara online melalui laman SSCASN. 

 

Berikut cara cek nomor peserta Tenaga Honorer Kategori II atau eks THK II:

1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_nomor_thk_II

2. Masukkan nama lengkap, NIK, Nomor KK, tempat dan tanggal lahir dan instansi saat pendataan THK II

Baca Juga: Apakah Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024? Cek Syaratnya di Sini

3. Isikan kronologi aduan dengan maksimal 500 karakter

4. Upload foto KTP dan ijazah

5. Masukkan kode Captcha lalu klik "Submit"

7. Anda bisa memantau pengaduan lupa nomor peserta THK II pada menu "Cek Status Pengaduan"

***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X