2. Buat akun SSCASN menggunakan NIK sesuai KTP.
3. Login atau masuk akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.
4. Isi data diri lalu pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan
5. Pilih lokasi tes, jika diperbolehkan instansi.
Baca Juga: Apakah Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024? Cek Syaratnya di Sini
6. Isi riwayat pekerja jika ada atau klik tombol Selanjutnya.
7. Unggah dokumen persyaratan sesuai instansi yang dilamar
8. Akhiri proses pendaftaran. Sebelum mengakhiri bisa dicek lagi data-data yang sudah diisi.
9. Klik Cetak Kartu Pendaftaran PPPK.
Saat melakukan proses pendaftaran terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, transkrip nilai, pasfoto, swafoto atau selfie, dan dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
***
Artikel Terkait
8 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Sebelum Daftar PPPK 2024 Sebagai Persyaratan, Simak Penjelasan dan Waktu Pendaftarannya
Apakah Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024? Cek Syaratnya di Sini
Pendaftaran PPPK 2024 Dibagi Jadi 2 Gelombang, Apa Bedanya?
Wajib Cek Sebelum Daftar, Termasuk Kategori Pelamar PPPK 2024 Periode Pertama atau Kedua? Begini Cak Cek Masuk Tidaknya di Database BKN
Kumpulan Soal CPNS 2024 TWK Implementasi Pancasila, Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Syarat yang Harus Disiapkan Pelamar Prioritas PPPK 2024, Guru Sekolah Negeri dan Guru Swasta Wajib Simak