Kamis, 4 Juni 2026

Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar PPPK 2024 di Portal SSCASN, Siapkan Dokumen Ini

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 11:34 WIB
Tata cara pendaftaran PPPK 2024 di portal SSCASN. (Tangkap layar portal SSCASN)
Tata cara pendaftaran PPPK 2024 di portal SSCASN. (Tangkap layar portal SSCASN)

2. Buat akun SSCASN menggunakan NIK sesuai KTP.

3. Login atau masuk akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan. 

4. Isi data diri lalu pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan

5. Pilih lokasi tes, jika diperbolehkan instansi. 

Baca Juga: Apakah Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024? Cek Syaratnya di Sini

6. Isi riwayat pekerja jika ada atau klik tombol Selanjutnya.

7. Unggah dokumen persyaratan sesuai instansi yang dilamar

8. Akhiri proses pendaftaran. Sebelum mengakhiri bisa dicek lagi data-data yang sudah diisi. 

9. Klik Cetak Kartu Pendaftaran PPPK.

Saat melakukan proses pendaftaran terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, transkrip nilai, pasfoto, swafoto atau selfie, dan dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X