Barang bukti berupa sabu yang dimusnahkan oleh Kajari seberat 30,82 gram. Jumlah itu merupakan sebagian dari angka seluruhnya.
"Barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di sini hanya sampelnya karena ada penyisihan untuk diperlihatkan saat sidang di pengadilan," tuturnya.
Kejari Klaten memusnahkan barang bukti yang telah inkrah dari beberapa kasus sejak Januari 2024 hingga September 2024.
Ada beberapa barang bukti yang dimusnahkan yakni 30,82 gram sabu, 10.589 butir pil Y, 7 buah senjata tajam, 12 buah ponsel, 123 botol minuman keras, pakaian, tas dan helm. ***
Artikel Terkait
Cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi Minum Jamu Temulawak di Pasar Delanggu, Klaten hingga Borong Peyek Belut dan Kerupuk Rambak
Cagub Jateng Ahmad Luthfi Ingin Pasar Gedhe Klaten Jadi Destinasi Jajanan Khas, Borong Buah Pepaya hingga Makan Bakso
Ahmad Luthfi ke Pasar Gedhe Klaten, Ditanya soal Strategi Menang di Kandang Banteng, Begini Katanya
Sapi Berbobot 3 Kuintal Milik Warga Jatinom, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 16 Meter, Begini Kondisinya
Kronologi Sapi Berbobot 3 Kuintal Milik Warga Jatinom, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 16 Meter, Berawal dari Pagar Pembatas yang Tak Kuat
4 Fakta Sapi Berbobot 3 Kuintal Milik Warga Jatinom, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 16 Meter, Proses Evakuasi Dramatis hingga Kondisi saat Diangkat
Kemeriahan Warga Desa Wiro, Klaten Berebut 10 Gunungan Berisi Uang Tunai, Kambing dan Hasil Bumi Tradisi Rasulan
Kebakaran Kafe di Lantai 2 Pasar Pedan, Klaten, Segini Kerugiannya
Kronologi Kebakaran Kafe di Lantai 2 Pasar Pedan, Klaten, Begini Kata Polisi soal Dugaan Penyebabnya
5 Fakta Kebakaran Kafe di Lantai 2 Pasar Pedan, Klaten, Kata Polisi soal Dugaan Penyebab hingga Besaran Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah