Sabtu, 18 Juli 2026

Wamentan Sudaryono Dorong Klaten Jadi Contoh Daerah yang Bisa 3 Kali Panen dalam 1 Tahun

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 24 September 2024 | 07:17 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendukung Kabupaten Klaten, Jawa Tengah jadi daerah percontohan untuk 3 kali panen dalam setahun.  (Dok Humas Kementan)
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendukung Kabupaten Klaten, Jawa Tengah jadi daerah percontohan untuk 3 kali panen dalam setahun. (Dok Humas Kementan)

 

KLATEN, PORTALOKA.ID - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendukung Kabupaten Klaten, Jawa Tengah jadi daerah percontohan untuk 3 kali panen dalam setahun.

Menurut Sudaryono, lahan pertanian di Klaten memiliki tingkat kesuburan tinggi.

Selain itu juga berpotensi menambah daya gedor produksi nasional.

"Setahun 12 bulan dan yang tidak bisa diperpanjang atau diperpendek adalah waktu."

Baca Juga: Tanaman Diserang Hama Tikus, Petani Jagung di Desa Klepu, Klaten Gagal Panen hingga Merugi Jutaan Rupiah

"Sementara pola tanam bisa kita rekayasa dengan penguatan benih, teknologi sampai waktu tanam."

"Tujuannya agar Klaten menjadi contoh 3 kali panen dalam setahun," ucap Sudaryono saat berkunjung di Wonosari, Klaten, Senin, 23 September 2024.

Sudaryono mengatakan para petani sejatinya bisa meningkatkan produksi pertanian dengan memanfaatkan bantuan pemerintah.

Kementan terus melakukan pendampingan dan memberi bantuan berupa benih, traktor, pupuk hingga menjaga daya beli petani agar tetap untung.

Baca Juga: Kemeriahan Bersih Desa Karangpakel, Trucuk, Klaten, Ratusan Warga Rebutan 8 Tumpeng dan 4 Gunungan Hasil Bumi

"Tujuannya makin banyak panen itu kan berarti makin baik, makin baik untuk pemerintah makin baik untuk masyarakat."

"Ya kalau banyak panen itu artinya kita harus banyak tanam."

"Nah kita targetnya kalau di Klaten ini paling tidak produksinya 3 kali," tuturnya.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X