PORTALOKA.ID - Pelarian Indra Septiarman (26), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berakhir.
Pelaku berhasil ditangkap setelah beberapa hari buron.
Indra ditemukan bersembunyi di sebuah rumah kosong di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Pria bertato itu berhasil diringkus oleh petugas pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Proses penangkapan pelaku berlangsung cukup dramatis.
Saat penangkapan, pelaku sempat ingin melarikan diri dengan naik ke atas loteng
Namun dengan sigap tim kepolisian menarik pelaku.
Pelaku pun langsung diamankan polisi begitu berhasil ditarik dari atas loteng.
Pelaku yang berasal dari kampung tetangga korban itu terlihat hanya memakai kolor berwarna hijau saat ditangkap.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.
Kabar penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
"Alhamdulillah tertangkap," ujarnya, Kamis, 19 September 2024.
Artikel Terkait
Sambal Terong Rebus dan Telur Dadar, Menu Masakan Harian Simpel yang Rasanya Senagih Itu, Siap-siap Boros Nasi, Intip Resepnya
Gurih Bikin Nagih, Cobain Resep Tumis Ayam Jamur, Bikinnya Praktis, Cocok untuk Makan Malam Pakai Nasi Hangat dan Kerupuk
4 Fakta Bocah Gagalkan Pencurian Sepeda di Sleman Yogyakarta, Kondisi Korban dan Maling Lari Gegara Teriakan Emak-emak
4 Fakta Teror Penembakan di Yogyakarta, Ada Dua Kali Peristiwa dengan Total 12 Peluru Tembakan
Tumis Pedas Baby Corn, Masakan Penghalau Lapar Bikinnya Cepat dan Praktis, Ini Resepnya
15 Link Twibbon Peringatan G30SPKI untuk Mengenang Peristiwa Kelam Tahun 1965
Detik-Detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Ditarik dari Loteng hingga Dapat Salam Olahraga