PORTALOKA.ID - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akhirnya bisa sedikit bernapas lega.
Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang waktu pendaftaran CPNS 2024.
Pendaftaran yang sedianya berakhir pada 6 September 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Kabar tersebut disampaikan BKN melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial, Kamis, 5 September 2024.
BKN meminta pelamar CPNS 2024 memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan tidak melakukan pendaftaran mendekati batas akhir.
Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk semua instansi pusat dan daerah, kecuali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu lantaran Kemendikbudristek dan Kemenag memulai waktu pendaftaran tidak bersamaan dengan instansi lainnya.
"Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 diminta tidak melakukan pendaftaran saat mendekati batas akhir waktu.
Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," tulis akun Instagram @bkngoidofficial.
Tentu ini merupakan kabar baik bagi pelamar yang masih belum bisa mengakhiri pendaftaran karena berbagai kendala, salah satunya pembubuhan e-Meterai.
Banyak dari pelamar yang mengeluh dan merasa kesulitan saat hendak membubuhkan e_Meterai.
Artikel Terkait
3 Fakta Terkini Polisi di Kulon Progo Nekat Akhiri Hidup Pakai Pistol, Motif Terungkap, Investigasi Resmi Ditutup
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2024 Ini Masih Sepi Peminat, Skor di Atas Passing Grade Auto Lolos, Pendaftaran Tinggal 1 Hari Lagi!
Videonya Viral, Bodyguard Atta Halilintar yang Ancam Culik Wartawan Akhirnya Minta Maaf: Saya Refleks
H-1 tapi Belum Punya e-Meterai? BKN Minta Pelamar CPNS 2024 Sabar dan Tunggu Kabar Baik, Pendaftaran Diperpanjang?
Ular Kobra Jawa 1,5 Meter Masuk Rumah Warga di Baran, Klaten, Sembunyi di Bawah Lemari TV Bikin Pemilik Rumah Gemetar Syok hingga Takut Masuk Rumah
Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Diserbu Emak-emak saat Berkunjung ke Klaten: Jangan Saling Menghujat dan Memfitnah