Kamis, 4 Juni 2026

Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro Klaten Jadi Lokasi Tes Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 dari 4 Kabupaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 2 September 2024 | 17:13 WIB
Yakni, KPU Kabupaten Klaten, KPU Kabupaten Purworejo, KPU Kabupaten Temanggung dan KPU Kota Magelang. (Istimewa/Portaloka.id)
Yakni, KPU Kabupaten Klaten, KPU Kabupaten Purworejo, KPU Kabupaten Temanggung dan KPU Kota Magelang. (Istimewa/Portaloka.id)

Kabupaten Temanggung sebanyak 3 pasangan calon

- Agus Setyawan dan Nadia Muna

- Heri Ibnu Wibowo dan Fuad Hidayat

- Muhammad Al Khadziq dan Bimo Alugoro

Baca Juga: KPU Klaten Matangkan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024

Kota Magelang sebanyak 2 pasangan calon

- Muchamad Nur Azis dan M. Mansyur

- Damar Prasetyono dan Sri Harso

Baca Juga: Ketua KPU Klaten Tegaskan saat Pendaftaran Pilkada 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajib datang ke Kantor KPU Klaten

Pemeriksaan kesehatan kepada para calon kepala daerah dilakukan selama 3 hari, dari Sabtu, 31 Agutus 2024 hingga Senin, 2 September 2024.

Ada banyak rangakain pemeriksaan kesehatan yang dilakukan para calon kepala daerah, di antaranya adalah Pemeriksaan MMPI, Pemeriksaan BNN (Narkotika), Psikologi, THT, hingga Pemeriksaan Laboratorium (Urin dan darah).

Kepala Tim Kerja Hukum dan Humas Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro, Kemaludin mengatakan sudah dua kali rumah sakit tersebut dipilih untuk menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah.

Ia menjelasan pemilihan rumah sakit untuk tes kesehatan para calon kepala daerah berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Naik Mobil Klasik VW Safari, Hamenang dan Benny Daftar ke KPU Klaten, Target 50 Persen Suara untuk Menang Pilkada 2024

"Pemiihan rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan berdasarkan surat kepala Dinas Kesehatan Provisinsi."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X