Minggu, 19 Juli 2026

Diusung 18 Parpol, Herdiat-Yana Daftar ke KPU sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ciamis, Dipastikan Lawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:22 WIB
Herdiat Sunarya dan Yana D Putra mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Ciamis (Instagram @herdiat.deui)
Herdiat Sunarya dan Yana D Putra mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Ciamis (Instagram @herdiat.deui)

Hingga menjelang akhir pendaftaran, hanya pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra yang mendaftar sebagai kontestan dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Ketua KPU Klaten Tegaskan saat Pendaftaran Pilkada 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajib datang ke Kantor KPU Klaten

Pasangan ini diusung 18 parpol, terdiri dari 10 partai partai parlemen, yakni PAN, PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, PBB, Nasdem, PPP dan Demokrat.

Sedangkan 8 partai non parlemen terdiri dari Partai Perindo, Partai Buruh, Gelora, Hanura, Partai Ummat, PKN dan PSI.

Sebagai informasi, pasangan Herdiat-Yana merupakan pemenang Pilkada 2019.

Keduanya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024.

Baca Juga: Begini Jawaban Reza Rahadian saat Ditanya Gak Takut Sepi Job karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

Setelah 5 tahun menjabat, pada 30 April 2024 jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Ciamis Engkus Sutisna.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X