Minggu, 19 Juli 2026

20 Persyaratan Umum Lowongan CPNS 2024 Klaten, Jawa Tengah, Pendaftaran Sudah Dibuka, Ayo Segera Daftar!

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:10 WIB
Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah dibuka. (bkpsdm.klaten.go.id)
Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah dibuka. (bkpsdm.klaten.go.id)

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih
berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

Baca Juga: 5 Fakta-fakta Kebakaran Rumah di Karangdowo, Klaten, Tungku Kayu Bakar Ditinggal Pergi 3 Jam hingga Kerugian Material Capai Puluhan Juta Rupiah

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses
pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Rumah di Karangdowo, Klaten, Berawal dari Masak Pakai Tungku Kayu Bakar, Diduga Ada Kelalaian

13. Dalam hal PPPK melamar CPNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian
Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb;

14. Pelamar yang berasal dari lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari
perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada BAN-PT
dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal
kelulusan yang tertulis pada ijazah;

15. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki ijazah yang telah
disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi;

16. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Karangdowo, Klaten, Tungku Kayu Bakar Masih Menyala saat Ditinggal Pergi ke Kantor Pos

17. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia
mengabdi pada Instansi Pemerintah Kabupaten Klaten dan tidak mengajukan pindah
dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT
PNS;

18. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan
keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran
yang di inputkan maupun yang dimiliki dengan berkas persyaratan administrasi;

19. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi
jabatan;

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X