8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih
berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses
pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
13. Dalam hal PPPK melamar CPNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian
Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb;
14. Pelamar yang berasal dari lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari
perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada BAN-PT
dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal
kelulusan yang tertulis pada ijazah;
15. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki ijazah yang telah
disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi;
16. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
17. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia
mengabdi pada Instansi Pemerintah Kabupaten Klaten dan tidak mengajukan pindah
dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT
PNS;
18. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan
keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran
yang di inputkan maupun yang dimiliki dengan berkas persyaratan administrasi;
19. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi
jabatan;
Artikel Terkait
Bawa Celurit, Anggota Geng Motor di Klaten Ditangkap Polisi, Berawal saat Dikejar Warga Lalu Jatuh
Kronologi Anggota Geng Motor Bawa Celurit di Klaten Diciduk Polisi, Sebelum Beraksi Minum Miras dan Pakai Obat Terlarang
Pengakuan ANR Anggota Geng Motor Bawa Celurit di Klaten saat Konvoi, Dapat Tantangan Berkelahi dari IG dan TikTok hingga Pakai Obat Terlarang
Terekam CCTV Pria Maling Bebek di Karangdowo, Klaten, Dimasukan Dalam Karung, Pelaku Merusak Dinding Kandang
Kades Bawak Klaten Jatuh dari Kuda saat Karnaval hingga Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Rumah Sakit
Kebakaran Rumah di Karangdowo, Klaten, Tungku Kayu Bakar Masih Menyala saat Ditinggal Pergi ke Kantor Pos
Kronologi Kebakaran Rumah di Karangdowo, Klaten, Berawal dari Masak Pakai Tungku Kayu Bakar, Diduga Ada Kelalaian
5 Fakta-fakta Kebakaran Rumah di Karangdowo, Klaten, Tungku Kayu Bakar Ditinggal Pergi 3 Jam hingga Kerugian Material Capai Puluhan Juta Rupiah