Sabtu, 18 Juli 2026

Alokasi Formasi CPNS 2024 Pemerintah Kota Yogyakarta, Khusus Tenaga Teknis, Lengkap dengan Kualifikasi Pendidikan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:36 WIB
Formasi CPNS 2024 Pemerintah Kota Yogyakarta (Website Indonesia.go.id)
Formasi CPNS 2024 Pemerintah Kota Yogyakarta (Website Indonesia.go.id)

PORTALOKA.ID - Kekosongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2024.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, Pemerintah Kota Yogyakarta membuka lowongan untuk CPNS 2024 bagi tenaga teknis.

Total kekosongan pegawai CPNS ada 10 formasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.

Baca Juga: Sempat Dua Kali ke Pengadilan Agama hingga Lapor KDRT Armor Toreador, Cut Intan Nabila: Cuma Memang Gagal

 

Perinciannya, 8 formasi untuk pososi fasilitator pemerintahan dan 2 posisi pamong pemerintahan.

Fasilitator pemerintahan akan ditempatkan pada beberapa unit kerja Pemkot Jogja, diantaranya di Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Sekretariat Daerah, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Kesehatan.

Adapun untuk Dinas Pariwisata dapat didaftar oleh lulusan S1 Ilmu Komunikasi.

Sedangkan dinas lainnya dapat didaftar oleh lulusan S1 Akutansi, S1 Ekonomi dan S1 Managemen.

Baca Juga: Ungkap Kenangan Pahit Masa Lalu, Al Ghazali Cerita Perjuangan Maia Estianty Rayakan Ulang Tahunnya Meski Dilarang Bertemu oleh Ahmad Dhani

Lalu Pamong Pemerintahan bisa didaftar dari lulusan S1 Administrasi Publik dan S1 Hukum.

Masing-masing jabatan akan mendapatkan gaji sekitar Rp2.631.551 hingga Rp6.723.557.

Sayangnya, untuk lowongan CPNS tahun ini Pemkot Jogja tidak ada formasi tenaga pengajar dan kesehatan.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X