Minggu, 19 Juli 2026

Tamu Undangan Upacara HUT RI di IKN Dipangkas jadi 1.300 Orang, Jokowi Ungkap Alasannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 12 Agustus 2024 | 22:28 WIB
Presiden Jokowi ungkap alasan pengurangan jumlah undangan pada upacara HUT RI ke-79 di IKN (YouTube  Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi ungkap alasan pengurangan jumlah undangan pada upacara HUT RI ke-79 di IKN (YouTube Sekretariat Presiden)

PORTALOKA.ID - Pelaksanaan upacara perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, tinggal menghitung hari.

Sejumlah persiapan pun telah dilakukan, termasuk menerbangkan bendara pusaka dan teks proklamasi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Upacara perayaan HUT ke 79 RI di IKN dipastikan akan dihadiri sejumlah tamu undangan.

Semula, tamu yang diundang untuk mengikuti upacara di IKN sebanyak 8.000 orang.

Baca Juga: Ini Perkiraan Biaya Upacara Perayaan HUT ke-79 RI di IKN dari Sewa Mobil hingga Hotel

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat Groundbreaking Nusantara International Convention Center and Hotel di IKN pada Senin, 12 Agustus 2024.

"Dalam rangka hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-79, nanti akan ada upacara di Ibu Kota Nusantara," kata Jokowi.

"Awal-awal yang diundang itu 8.000 (undangan)," tambahnya.

Jokowi mengatakan, dari 8.000 undangan jumlah kemudian dikurangi menjadi 4.000.

Baca Juga: Begini Potret Sidang Kabinet Perdana di Ibu Kota Nusantara, Jokowi: IKN Sebuah Kanvas yang Mengukir Masa Depan

Ia pun mengungkapkan alasan pengurangan jumlah tamu yang diundang untuk menghadiri upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.

"Dihitung-hitung ternyata hotelnya enggak cukup, akomodasi tidak cukup, konsumsi juga sangat sulit. Karena memang ekosistemnya belum terbangun di sini," katanya.

"4.000, dihitung-hitung lagi di lapangan hotelnya ternyata enggak cukup juga, akomodasi enggak cukup, untuk konsumsi juga masih sulit. Akhirnya dari 4.000 dipotong jadi 2.000," tambahnya.

Pemerintah akhirnya memutuskan, jumlah tamu undangan yang diundang ke istana negara di IKN berjumlah 1.300 orang.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X