Minggu, 19 Juli 2026

Status Tersangka Tidak Sah, Pegi Setiawan Bakal Terima Ganti Rugi? Ini Kata Polda Jabar

Photo Author
- Senin, 8 Juli 2024 | 14:39 WIB
Status tersangka tidak sah, apakah Pegi Setiawan bakal terima uang ganti rugi? Ini kata Polda Jabar. (Instagram @letsagaints)
Status tersangka tidak sah, apakah Pegi Setiawan bakal terima uang ganti rugi? Ini kata Polda Jabar. (Instagram @letsagaints)

Baca Juga: Hotman Paris Janjikan Ini untuk Pegi Setiawan dan Pengacara Panca Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

"Menimbang bahwa oleh karena penetapan pemohon sebagai tersangka didasarkan pada penyidikan yang tidak sah, maka seluruh tindakan termohon terhadap pemohon menjadi tidak sah," ujar Eman. 

"Dengan demikian petitum dalam permohonan preradilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," tambahnya. ***

 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X