PORTALOKA.ID - Lu'luatun Nikmah, seorang ibu di Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat berada di atas sepeda motor pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Ia disebut sedang dalam perjalanan untuk membeli obat karena kondisi tubuhnya kurang sehat, ditemani salah satu anaknya yang masih berusia sekitar 3–3,5 tahun.
Kabar duka tersebut beredar melalui unggahan akun Instagram Jawa Timur Populer dan akun Facebook Cerita Negriku pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Kepergian Lu'luatun menjadi perhatian karena ia dilaporkan meninggalkan empat anak yang masih berusia belia setelah sang suami lebih dahulu meninggal dunia.
Baca Juga: Satu Petugas Meninggal Dunia di Rumah Sakit, Korban Jiwa Karhutla Gunung Bromo Jadi Lima Orang
Hendak Membeli Obat, Anak Kecil Menemani di Perjalanan
Menurut informasi yang dibagikan akun Instagram Jawa Timur Populer, Lu'luatun sedang tidak enak badan ketika memutuskan pergi membeli obat.
Namun, di tengah perjalanan, ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas sepeda motornya.
Unggahan tersebut menggambarkan situasi memilukan di lokasi kejadian. Seorang anak kecil terlihat berada di dekat sepeda motor, sementara petugas kepolisian sudah berada di lokasi untuk menangani peristiwa tersebut.
“Niat hati hendak membeli obat karena tubuhnya tak enak badan, seorang ibu bernama Lu’luatun Nikmah dikabarkan meninggal dunia saat berada di atas sepeda motornya di wilayah Slahung, Ponorogo, pada Sabtu (17/10/2026),” tulis akun Jawa Timur Populer dalam unggahannya.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian Lu'luatun belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.
Belum ditemukan pula keterangan resmi kepolisian yang secara spesifik menjelaskan hasil pemeriksaan maupun kronologi lengkap kejadian.
Baca Juga: Perda Kawasan Tanpa Rokok di Ciamis Bakal Direvisi, Bupati Herdiat Beberkan Alasannya
Tinggalkan Empat Anak yang Masih Kecil
Artikel Terkait
MBG Prasmanan Mulai Dibuka untuk Sekolah, BGN Ungkap Tahapan hingga Aturan Porsi
Duel Sengit di Stadion Galuh, PSGC Ciamis dan PSIS Semarang Berbagi Angka
Kabar Baik Pelaku UMK! Biaya Layanan E-Commerce Bakal Dipangkas 50 Persen, Begini Cara Daftarnya
Belajar dari Titik MBG, Pembentukan Torasera Koperasi Desa Harus Dikawal Sebelum Jadi Ladang Kongkalikong
Pengusulan PIP 2026 Tahap 2 Dibuka, Simak Jadwal dan Kriteria Murid yang Diprioritaskan
Survei PPI Tempatkan Mentan Amran dan Sekab Teddy sebagai Pejabat Berkinerja Terbaik
Kasus Dugaan Bullying Anak Disabilitas Surabaya hingga Tewas: Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur, Dikembalikan ke Orang Tua
BGN Copot Korwil yang Cambuk Kepala SPPG, Proses Hukum Tetap Berjalan
Perda Kawasan Tanpa Rokok di Ciamis Bakal Direvisi, Bupati Herdiat Beberkan Alasannya
Satu Petugas Meninggal Dunia di Rumah Sakit, Korban Jiwa Karhutla Gunung Bromo Jadi Lima Orang