“Yang paling penting, jangan pernah ada istilah jatah Torasera. Tidak boleh ada orang mengklaim satu kabupaten menjadi wilayah kekuasaannya. Kalau mulai muncul praktik seperti itu, pemerintah harus segera bertindak,” tegas Agus.
Menurutnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari banyaknya bangunan atau koperasi yang beroperasi, tetapi juga dari efisiensi distribusi dan manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat desa.
“Torasera harus menjadi alat memangkas mata rantai distribusi, bukan menciptakan mata rantai rente baru. Kawal sekarang, jangan menunggu masalah muncul baru sibuk membongkarnya,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
10 Orang Diperiksa di Jakarta, KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Bupati Klaten Hari Ini
9 Tim LKBB Ciamis Berlaga di Kejurda FORBASI Jawa Barat 2026, Bidik Tiket ke Kejurnas
Wakili Ciamis di Kejurda FORBASI Jabar 2026, MI Bojongsari Incar Juara Utama
Bupati Ciamis Apresiasi Revitalisasi SDN 2 Margaharja, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Menilik Tong Biru OTT KPK Bupati Klaten Berisi Rp934 Juta, Ini Fakta dan Asal Penemuannya
MBG Dihentikan Saat Sekolah PJJ? BGN Ungkap Aturan dan Kondisinya
Manajer Kopdes Tetap Digaji Meski Gerai Belum Beroperasi, Ini Penjelasan Kemenkop
MBG Prasmanan Mulai Dibuka untuk Sekolah, BGN Ungkap Tahapan hingga Aturan Porsi
Duel Sengit di Stadion Galuh, PSGC Ciamis dan PSIS Semarang Berbagi Angka
Kabar Baik Pelaku UMK! Biaya Layanan E-Commerce Bakal Dipangkas 50 Persen, Begini Cara Daftarnya