Kamis, 27 Agustus 2026

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ciamis Ditetapkan Rp2,199 Triliun

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:43 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Ciamis yang membahas perubahan PPAS 2026 (Dok. Pemkab Ciamis)
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Ciamis yang membahas perubahan PPAS 2026 (Dok. Pemkab Ciamis)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama DPRD Ciamis membahas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung di tengah tantangan fiskal daerah yang masih menghadapkan Pemkab Ciamis pada kondisi defisit.

Pada kondisi tersebut Pemkab Ciamis bersama DPRD Kabupaten Ciamis menegaskan komitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis dalam rangka penetapan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusuma DPRD Kabupaten Ciamis pada Rabu malam, 26 Agustus 2026.

Baca Juga: Saatnya Miliki Rumah Impian di Danantara Housing Expo 2026, Nikmati Promo BRI KPR hingga Hadiah Menarik, Catat Tanggalnya!

Bupati Apresiasi DPRD Ciamis

Dalam kesempatan itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Ciamis atas proses pembahasan yang dilaksanakan secara konstruktif, penuh semangat kebersamaan, serta mengedepankan komitmen dalam menentukan arah penganggaran daerah.

Menurut Bupati, tercapainya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif merupakan wujud sinergi dalam menyusun prioritas anggaran yang lebih tepat sekaligus memastikan alokasi anggaran memberikan value for money dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap program dan kegiatan harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan dampak yang jelas,” demikian penekanan Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga: OJK Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Pinjol dan Lembaga Keuangan Ilegal kepada Masyarakat Jelat Ciamis

Pendapatan Daerah Ciamis Ditetapkan Sebesar Rp2,199 T

Berdasarkan hasil pembahasan bersama, pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,199 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp130,81 miliar atau 5,61 persen dibandingkan pendapatan murni Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,344 triliun, berkurang sebesar Rp135,81 miliar atau 5,48 persen dibandingkan belanja murni Tahun Anggaran 2026.

Dari selisih pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit sebesar Rp145 miliar yang ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp145 miliar.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X