PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti sosok oknum anggota Polres Wonogiri, Bripka Eko Julianto yang sempat menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Sebelumnya, Bripka Eko sempat menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) atas kasus tersebut, pada Jumat, 21 Agustus 2026
Dalam laporan yang beredar, polisi asal Wonogiri itu diduga sempat meminta korban mengirimkan rekaman berbau asusila.
"Pelaku mengirim foto tidak senonoh dan mengajak korban melakukan panggilan video (video call) bermuatan cabul," tulis postingan Instagram @feedmedsos, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kini, sidang etik telah digelar usai Bripka Eko ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sempat mengirimkan foto tidak senonoh kepada anak rekannya di Polres Wonogiri, Jawa Tengah.
Dalam persidangan, KKEP menyatakan Eko terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Tidak Dipecat, tapi Demosi 10 Tahun
Terpisah, Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto mengungkapkan, tersangka tidak dipecat namun dikenai sanksi demosi selama 10 tahun.
Parwanto mengatakan, sidang KKEP menjadi bagian dari mekanisme yang digunakan Polri untuk menegakkan disiplin dan kode etik anggotanya.
"Setiap anggota Polri memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan, integritas dan nama baik institusi," tegas Parwanto dalam persidangan, pada Jumat, 21 Agustus 2026.
"Apabila terdapat pelanggaran, proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan dan melalui mekanisme yang berlaku," imbuhnya.
Apa Alasan Bripka Eko Tidak Dipecat?
Artikel Terkait
Siswa SMP Palopo Meninggal Terlindas Dump Truck, TRC PPA Soroti Anak Bawah Umur Berkendara
Pelajar SMA di Bener Meriah Aceh jadi Samsak Kakak Kelas, Diduga Dikeroyok di Belakang Sekolah
Kronologi Pendaki Tewas Terjatuh di Jurang Gunung Sumbing, Awalnya Terpisah saat Turun dari Puncak
Reses ke-II Tahun 2026, Momentum bagi Asep Rahmat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Petir Hilir Ciamis
Diskominfo Ciamis Pastikan Vitamin A Tepat Sasaran, DWP Turut Perkuat Edukasi Kesehatan di Posyandu
Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan
Detik-detik Warga Selamatkan Anak 9 Tahun yang Diserang Anjing Pitbull di Bandung, Lempar Papan hingga Tong Sampah agar Gigitan Terlepas
OJK Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Pinjol dan Lembaga Keuangan Ilegal kepada Masyarakat Jelat Ciamis
Tidak Main-main! Prabowo Tegaskan Cabut Izin Korporasi Jika Terlibat Praktik Pembakaran Lahan
Kemenag Sinkronisasi Data Guru PAI dan Guru Madrasah dengan Dapodik, EMIS dan BKN