Adapun status oknum dosen tersebut, pihak kampus mengungkapkan telah menonaktifkan sementara dosen dari seluruh tugas akademik dan nonakademik.
“Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh Universitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Kasus Viral Dugaan Pelecehan, Kirim Pesan Tak Pantas kepada Mahasiswi
Sebelumnya viral di media sosial tangkapan layar diduga salah satu oknum dosen yang mengirim pesan tidak pantas kepada mahasiswi.
“Beberapa pesan yang terlihat dalam unggahan viral tersebut seperti, “Iya dek, ingin dipijat rasanya,” “Mendadak gerah, pengin lepas baju rasanya kalau gerah gini,” hingga mengirim emoji cium.
Salah satunya diunggah oleh akun Threads @wajdi_azim, diduga pesan-pesan tersebut dikirimkan kepada 3 orang mahasiswi.
Pengakuan lain dari warganet yang mengaku alumni prodi yang sama, sikap oknum dosen tersebut sudah dilakukan sejak lama.***
Artikel Terkait
Diundang Podcast Denny Sumargo, Keluarga Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Polisi di Bandara
Tari Rama Shinta dan Gamelan Sambut Prabowo dan PM Modi di Candi Prambanan
Update Kasus Korupsi Batu Bara: 12 Lokasi Digeledah, Ada Temuan Brankas Berisi Emas-Uang yang Capai Miliaran
Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI: Pernah Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya hingga Asabri
Tokoh Masyarakat Baregbeg Minta SPPG Berdayakan UMKM Lokal untuk Bahan Baku Program MBG
Penemuan Emas 74 Kg di Brankas Rumah Sentul, Ahli Kunci Sebut Pengamanan Canggih dan Berlapis Baja
Legislator Jamin Pemerintah Beri Sinyal Positif bagi Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu
Ruko di Cipete jadi Lokasi Penggeledahan ke-13, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer
Kemenag Benahi Tata Kelola Guru Madrasah, Tercatat 639 Ribu Masih Berstatus Honorer, Wamenag: Pendaftaran Guru Baru Harus Ikuti Skema
Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah, Hotman Paris Geram Timnya Dilarang Bertemu Korban