PORTALOKA.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut buka suara mengenai penanganan dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Febrie mengungkapkan bahwa kasus yang menyeret sejumlah mantan pimpinan BGN saat ini masih terus ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Hal tersebut diungkap oleh Febrie saat menjawab pertanyaan dari wartawan dalam konferensi pers, menanggapi penggeledahan yang dilakukan Polisi dan diduga berkaitan dengannya.
Kasus BGN jadi Prioritas untuk Diselesaikan
Isu yang beredar di masyarakat menyebut bahwa penggeledahan berkaitan dengan penanganan kasus BGN oleh Kejagung.
Febrie lantas membeberkan kasus BGN saat ini sedang dalam pemberkasan dan menjadi salah satu kasus yang diprioritaskan.
“Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, untuk menjadi prioritas,” ucap Febrie kepada awak media di Gedung Kejaksaan pada Jumat, 10 Juli 2026.
Jumlah Nama Bertambah jadi 47 Orang
Lebih lanjut, Febrie juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, yakni Sony Sonjaya kini telah menyebut 47 nama yang diduga terlibat dalam korupsi tata kelola MBG.
“Nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, ya, 47 nama yang terlibat,” ungkap Febrie.
“Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah, ini kita lihat perkembangannya nanti,” imbuhnya.
Baca Juga: Penemuan Emas 74 Kg di Brankas Rumah Sentul, Ahli Kunci Sebut Pengamanan Canggih dan Berlapis Baja
Febrie juga menyinggung tentang komunikasi yang dijalin dengan BGN agar pelaksanaan program lebih baik.
Artikel Terkait
Diundang Podcast Denny Sumargo, Keluarga Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Polisi di Bandara
Tari Rama Shinta dan Gamelan Sambut Prabowo dan PM Modi di Candi Prambanan
Update Kasus Korupsi Batu Bara: 12 Lokasi Digeledah, Ada Temuan Brankas Berisi Emas-Uang yang Capai Miliaran
Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI: Pernah Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya hingga Asabri
Legislator Jamin Pemerintah Beri Sinyal Positif bagi Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu
Ruko di Cipete jadi Lokasi Penggeledahan ke-13, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer
Kemenag Benahi Tata Kelola Guru Madrasah, Tercatat 639 Ribu Masih Berstatus Honorer, Wamenag: Pendaftaran Guru Baru Harus Ikuti Skema
Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah, Hotman Paris Geram Timnya Dilarang Bertemu Korban