“Masyarakat itu bukan ingin menyalahkan, justru karena mereka melihat korban sudah kehilangan begitu banyak, tapi masih kesulitan menyampaikan suaranya. Kalau memang tidak ada yang salah dalam prosesnya, maka keterbukaan itu adalah jawaban terbaik,” terangnya.
Denny juga menyebut bahwa tanpa ada keterbukaan, berpotensi memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat.
“Sebaliknya, jika pertanyaan-pertanyaan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan, enggak bisa disalahkan juga masyarakat apabila muncul berbagai asumsi. Jadi, tolong bantu kawal,” pungkasnya.
Kronologi Kasus Dugaan Pembakaran Santri
Peristiwa pembakaran tersebut diduga terjadi pada November 2025 di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berawal dari korban berinisial SAH dan dua santri lainnya dipanggil oleh terduga pelaku, senior mereka yang berinisial R.
Ketiga korban diajak masuk ke sebuah ruangan dan diduga R menguncinya dari luar sebelum membakarnya dengan api.
Terduga pelaku juga diduga telah menyiapkan bensin, menyiramnya, dan menyulut api saat ketiga korban terjebak.
Akibat peristiwa tersebut, SAH mengalami luka bakar sekitar 20-30 persen dan korban lainnya, ADR sekitar 30-40 persen.
Sedangkan SS, mengalami luka bakar 60-70 persen dan meninggal dunia pada usai sempat dirawat di RSUD Praya selama sepekan.
Sementara proses hukum yang sedang berlangsung, menurut keterangan terbaru kepolisian akan segera menetapkan tersangka usai gelar perkara pada minggu ini.***
Artikel Terkait
Asik dan Seru Libur Sekolah Wisata Edukasi ke Pabrik Handuk Lumintu di Janti Klaten, Cuma Bayar Mulai dari Rp 16 Ribu
Kenaikan Harga Bahan Baku Bikin Panik Pengusaha Pengecoran Logam di Ceper Klaten, Harga Jual Ikut Naik
Curahan Hati Guru Madrasah Swasta: Negara Jangan Baru Hadir Pas Kami Mau Pensiun
Dana TKD 2027 Turun jadi Rp600 Triliun, Gaji PPPK Guru hingga Nakes Ditanggung APBN
Harapan Guru Madrasah Swasta di Ujung Masa Pengabdian: Kami Mohon Satu Kata, 'Diakui!'
3 Polisi yang Geruduk Rumah Bandar Narkoba di Kalteng Dinyatakan Tewas, Bagaimana Awal Mulanya?
Anak Pengurus Ormas LBI di Bandung Jadi Korban Begal, Alami Luka Berat hingga Dirawat di RS Hasan Sadikin
Fakta di Balik Temuan Logam Platina dalam Skandal Suap Bupati Langkat: 55 Keping Senilai Rp40 Miliar
Rp2,8 Miliar Dana Nasabah Diduga Tak Masuk Sistem BSI, Terbongkar Saat Debitur Ajukan Kredit Lagi
MATAMUDA 2026 Resmi Dibuka, MA Plus Azzahra Ciamis Sambut 30 Murid Baru dengan Semangat Merdeka Berkarakter