Kamis, 2 Juli 2026

KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Terkait Kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 2 Juli 2026 | 13:21 WIB
KPK siap mendalami pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli. (Instagram/kemenhut - kuansingkab)
KPK siap mendalami pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli. (Instagram/kemenhut - kuansingkab)

Aliran dana untuk pengurusan izin pelepasan kawasan HPT berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing.

“Bahwa uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu disampaikan berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU). SHU tersebut dipotong dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kementerian Kehutanan,” ungkap Achmad.

Baca Juga: Guru dan Siswa Baru Wajib Tahu! Ini Aturan MPLS 2026 Resmi Kemendikdasmen, Simak Materi hingga Larangannya

Kasus Dugaan Suap Bupati Kuansing Suhardiman Amby soal Jabatan Sekda

Sebelumnya, KPK telah menetapkan status tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda.

Tak sendiri, Suhardiman ditahan bersama dua orang lainnya, yakni Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles.

Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda.

“SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 kemudian meminta syarat mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing,” ungkap Achmad saat konferensi pers.

Baca Juga: Hotman Paris Buka Suara soal Vonis Nadiem Makarim, Pernah Ingatkan soal Dokumen Laporan Audit BPKP dan Google

Pembelian mobil dilakukan secara kredit senilai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor 5 tahun untuk mobil seharga Rp2,05 miliar.

Adapun menurut KPK, profil Zulkarnain tidak memenuhi syarat pengajuan kredit Toyota Land Cruiser dan diduga menggunakan identitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles untuk proses kredit.

“Kemudian ZKN kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuansing, Riau dilakukan pada Senin, 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Suhardiman dan Zulkarnaen kemudian menyerahkan diri ke KPK pada Selasa, 30 Juni 2026 usai keberadaannya sempat tak diketahui.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X