Kamis, 2 Juli 2026

KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Terkait Kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 2 Juli 2026 | 13:21 WIB
KPK siap mendalami pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli. (Instagram/kemenhut - kuansingkab)
KPK siap mendalami pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli. (Instagram/kemenhut - kuansingkab)

PORTALOKA.ID - Kasus dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby menyeret Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menhut Raja Juli jika diperlukan untuk mendalami kasus tersebut.

Pasalnya, persoalan HPT berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Kepala daerah di beberapa perkara kita juga menangani ini hanya memberikan rekomendasi karena memang daerah yang mengetahui tata ruangnya, letaknya, kemudian disampaikan ke Kementerian Kehutanan disetujui atau tidak,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 1 Juli 2026.

Baca Juga: Siap-Siap Merapat! Pemprov Jateng Ajukan 1.000 Formasi CPNS 2026, Sektor Ini jadi Prioritas

Pertemuan Suhardiman dan Menhut Raja Juli

KPK juga turut menyinggung tentang pertemuan yang terjadi antara Suhdardiman dengan Menhut Raja Juli pada 2 Juni 2026.

“Tanggal 2 Juni 2026, ada pertemuan, itu memang sudah disampaikan oleh pihak-pihak, termasuk oleh bupati,” ucapnya.

Peluang untuk memanggil Raja Juli pun terbuka jika penyidik perlu melakukan pendalaman terkait pertemuan tersebut.

“Apakan nanti akan dilakukan pemanggilan, itu akan didalami oleh penyidik apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nanti di pemenuhan unsurnya,” jelasnya.

“Itu akan dilakukan pemanggilan, tapi akan kita lihat nanti perkembangan penyidikan ke depan,” sambungnya.

Baca Juga: Paradoks Alokasi Anggaran: Antara Program Mercusuar dan Pemenuhan Hak Dasar Guru

Kasus Pengurusan Izin Pelepasan Kawasan HPT

KPK awalnya menyelidiki tentang dugaan suap pengisian jabatan Sekda, namun ditemukan kasus lain berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X