Karena itu, BPJS Kesehatan berencana mendorong lebih banyak persalinan normal, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.
Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan kenaikan tarif layanan persalinan normal di puskesmas. Tarif yang sebelumnya sekitar Rp600 ribu direncanakan naik menjadi Rp1,2 juta. Bahkan, ada usulan insentif hingga Rp2,5 juta bagi bidan dan dokter di puskesmas agar tenaga kesehatan lebih terdorong menangani persalinan normal.
Baca Juga: 5 Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia, Kemhan Ungkap Riwayat Penyakitnya
Puskesmas akan diposisikan kembali sebagai garda terdepan guna menyaring dan menangani persalinan normal secara maksimal.
Dirinya juga membantah anggapan bahwa pengetatan ini bertujuan untuk memotong hak atau manfaat yang diterima oleh peserta JKN.
Sebaliknya, penegakan pedoman medis berbasis bukti (evidence-based) ini dilakukan guna memastikan bahwa dana publik yang dikelola dapat tersalurkan secara tepat sasaran, efisien, dan memiliki dampak klinis yang nyata.***
Artikel Terkait
Mengisi Libur Sekolah, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Baznas Klaten
Usai Ditangkap, Kini Muncul Dugaan Korban Lain Taufik Hidayat
Buntut Kasus Taufik Hidayat, Dedi Mulyadi Imbau Pemilik Kos Lebih Ketat Terima Penyewa: Tanya Surat Nikahnya
Kronologi Peserta Latsarmil Kopdes-KNMP Asal Sumut Novia Rahmadhani Meninggal Dunia
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Muharam, Kemenag Ciamis Gelar Lebaran Yatim dan Disabilitas, Ajak Anak Yatim Bangkit dan Percaya Diri
Kontroversi di Balik Wafatnya 3 Calon Manajer Kopdes-KNMP: Pulang dalam Peti, Berujung Tindak 'Evaluasi'
SPBU Genteng Wetan Milik Siapa? Terungkap Mitra Pertamina yang Sempat Dropping Solar dari Truk Tangki PT Puspita Cipta
Ayah Taufik Hidayat Mengaku Pernah Dipukul Pakai Kayu, Ungkap Anaknya Sempat Kabur dari Rumah
Dedi Mulyadi Ungkap Nasib Uang Sayembara Rp250 Juta usai Taufik Hidayat Ditangkap
Bulog Optimalkan Penyerapan Gabah, Stok Beras di Klaten Melimpah dan Dipastikan Aman hingga 2027