Senin, 29 Juni 2026

BPJS Kesehatan Geser Pelayanan ke Berbasis Nilai Manfaat, Sasar Penanganan Jantung hingga Tekan Tren Caesar

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 29 Juni 2026 | 16:42 WIB
BPJS Kesehatan menggeser pelayanan ke berbasis manfaat (Ist)
BPJS Kesehatan menggeser pelayanan ke berbasis manfaat (Ist)

Karena itu, BPJS Kesehatan berencana mendorong lebih banyak persalinan normal, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.

Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan kenaikan tarif layanan persalinan normal di puskesmas. Tarif yang sebelumnya sekitar Rp600 ribu direncanakan naik menjadi Rp1,2 juta. Bahkan, ada usulan insentif hingga Rp2,5 juta bagi bidan dan dokter di puskesmas agar tenaga kesehatan lebih terdorong menangani persalinan normal.

Baca Juga: 5 Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia, Kemhan Ungkap Riwayat Penyakitnya

Puskesmas akan diposisikan kembali sebagai garda terdepan guna menyaring dan menangani persalinan normal secara maksimal.

Dirinya juga membantah anggapan bahwa pengetatan ini bertujuan untuk memotong hak atau manfaat yang diterima oleh peserta JKN.

Sebaliknya, penegakan pedoman medis berbasis bukti (evidence-based) ini dilakukan guna memastikan bahwa dana publik yang dikelola dapat tersalurkan secara tepat sasaran, efisien, dan memiliki dampak klinis yang nyata.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X