“Yang bersangkutan sendiri udah minta maaf (walau lewat perantara), semoga emang jadi pelajaran buat dia, bukan cuma formalitas” tulisnya lagi.
Baca Juga: 3 Cafe Estetik dan Populer di Ciamis, Tempat Nongkrong Anak Muda Sambil Menikmati Atmosfer Malam
Menuai Sorotan dan Buat Geram Warganet
Peristiwa yang terjadi di salah satu kafe di wilayah Renon, Bali itu pun menuai sorotan dari warganet
Pasalnya, tak sedikit warganet yang pernah bertemu dengan sekelompok mahasiswa menggunakan fasilitas kafe selama berjam-jam tanpa melakukan orderan lagi.
Beberapa komentar dari warganet seperti, “Jangan dinormalisasi begini ya adik-adik. Ini namanya korupsi. Kalian ambil listrik buat device yang ga seharusnya kalian bawa ke coffee shop. Jangan sampai hal-hal kayak gini jadi berdampak juga ke kakak-kakak yang Remote Working (WFC). Nanti lama-lama dilarang working from cafe pula,” tulis akun @flo********r
“Merugikan banget dikira yang nongkrong dia doang sampai dikuasai meja dan bangkunya. WFC or kerjain tugas ya boleh-boleh aja tapi sewajarnya manusia aja lah pakai adab dan etikanya dipakai di tempat umum,” tulis akun @sll************y
“Masalahnya mereka itu udah ganggu dan seenak jidat mereka aja. Iya sih mereka juga beli kopi di sana, tapi kalau yang beli cuma 2-3 orang dan cuma sekali order kan rugi juga outletnya,” tulis akun @lee*******_
Sampai artikel ini diterbitkan, utas tersebut telah disukai lebih dari 17 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 3.000 komentar.***
Artikel Terkait
CEO Promedia Group Beri Saran Perbaikan Pengelolaan MBG, Salah Satunya Libatkan Kantin Sekolah
Desas-desus Aksi Tiyo Ardianto Disokong PDIP: Bermula dari Temuan Fortuner Milik Keluarga Pendukung Ganjar Pranowo
Usai Viral Konpers BEM Bersatu, 10 Nama Anggota Himpunan Kampus Kini Diburu, 2 di Antaranya Diklaim Palsu
Duh! Warga Kuningan Protes ke Bupati lewat Aksi ‘Seribu Cangcut’, Ngaku Tak Rela Pajaknya Dikelola Pejabat Mesum
ESDM Klaim BBM B50 Aman untuk Kendaraan, Padahal Pernah Uji Coba Sendiri di 2025 dan Hasilnya Bikin Kecewa
Pria Diduga Intel Masuk Kampus UMY, Diamankan Mahasiswa Usai Aksi di Titik Nol Km Yogyakarta
Warga Keluhkan SPPG di Kudus Jateng yang Diduga Bakar Sampah Dapur Dekat Permukiman: Ini Laporan Meresahkan Kemana?
Ketentuan Penalti Rp100 Juta Seleksi Pegawai KDKMP dan KNMP Dicabut, Peserta Mundur Bisa Konfirmasi Ulang