Minggu, 19 Juli 2026

Viral Penumpang KA Pakai Colokan Kereta untuk Masak Mi Instan, KAI: Membahayakan Keselamatan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 23 April 2026 | 09:43 WIB
Unggahan viral salah satu penumpang yang memasak mi instan di kereta api.  (Threads/purbamuharni)
Unggahan viral salah satu penumpang yang memasak mi instan di kereta api. (Threads/purbamuharni)

PORTALOKA.ID - Sebuah video tentang seorang penumpang yang memasak mi instan di dalam gerbong kereta tengah viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun Threads @purbamuharni pada Rabu, 22 April 2026 itu lengkap menunjukkan mi instan di panci listrik.

“Masak mi di kereta,” ujar perekam dalam video yang diduga berangkat dari Stasiun Gambir itu.

Penumpang tersebut mengaku bahwa dirinya memasak mi instan tersebut saat berada di Stasiun Tegal.

Baca Juga: 1.780 SPPG Pelaksana MBG Disetop Sementara, Kepala BGN Ungkap Alasannya

“Masih di Stasiun Tegal guys, masih panjang perjalanan. Nikmati aja perjalanan dengan rebus soto medan, sederhana tapi nikmat,” tulisnya dalam keterangan video tersebut.

Langsung Dapat Teguran dari KAI

Mengintip kolom reply unggahan viral yang sudah mendapat likes lebih dari 2.300 itu, terlihat akun resmi milik PT Kereta APi Indonesia (Persero) atau KAI telah meninggalkan komentar.

Melalui pesan dari admin KAI, pihak kereta mengingatkan agar tidak menggunakan outlet listrik untuk memasak.

“Dalam perjalanan naik KA antarkota, penumpang tidak diperkenankan menggunakan outlet listrik di rangkaian KA untuk memasak. Mohon kerja samanya untuk turut menjaga keselamatan dan keamanan bersama,” tulis pihak KAI.

Baca Juga: Siswa SD di Sampang Madura Diduga Alergi Usai Santap MBG, Begini Kronologinya

Lebih lanjut, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa stopkontak yang ada di setiap gerbong kereta hanya untuk gadget berperangkat elektronik rendah.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga,” ucap Luqman dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026.

“Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X