Sabtu, 18 Juli 2026

Kebijakan WFH Bagi ASN Mulai Berlaku 10 April 2026, Kecuali Sektor-Sektor Ini

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 10 April 2026 | 15:57 WIB
Ilustrasi - Kebijakan WFH untuk ASN mulai berlaku hari ini 10 April 2026 (BKD NTB)
Ilustrasi - Kebijakan WFH untuk ASN mulai berlaku hari ini 10 April 2026 (BKD NTB)

Baca Juga: WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Diserahkan ke Perusahaan Masing-masing, Tak Harus Jumat

"Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," terangnya.

Dalam rangka mensukseskan Gerakan hemat energi ini, pemerintah juga menghimbauan bagi seluruh masyarakat untuk melakukan efisiensi energi dengan menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja.

Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan mobilitas cerdas dengan memprioritaskan penggunaan transportasi publik, serta masyarakat juga diminta tetap produktif dan menjalankan roda ekonomi sebagaimana biasa.

“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha, untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, dan mendukung efisiensi dan transformasi budaya kerja ini,” pungkas Menko Airlangga.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X