Koordinator MAKI itu lantas menyoroti permohonan dari keluarga Enembe yang saat itu ditolak oleh KPK.
"Yang bikin geli itu alasan KPK karena ada permohonan dari keluarga dan Lukas Enembe dulu," beber Boyamin dalam keterangannya, pada Minggu, 22 Maret 2026.
"(Hal itu) meskipun ada permohonan keluarga tapi tidak dikabulkan bahkan sampai meninggal dalam tahanan," sambungnya.
Boyamin kemudian mengkritisi kebijakan KPK dalam mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang kini diterima Yaqut.
"Sakit-sakitan aja tidak dikabulkan, lah ini YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini orangnya sehat-sehat aja ditangguhkan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti Menu MBG di Pamekasan Madura Berupa Lele Mentah
THR ASN Akhirnya Cair Tapi Hanya 50 Persen, Bupati Jember Ungkap Alasannya
MK Hapus Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR dan Pejabat, Baleg Usul Dana Dialihkan untuk Nakes dan Guru Honorer, Setuju?
Pemberian Status ASN bagi 30 Ribu SPPI Kopdes Merah Putih Dinilai Lukai Guru Honorer
Mengintip Kebiasaan Unik Warga Panjalu Ciamis Jelang Salat Id
Prabowo Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H: Mari Saling Memaafkan, Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan
Prabowo Pilih Lebaran di Aceh Sekaligus Cek Pemulihan Pasca Bencana
Bikin Nyesek! Tak Ada Foto Keluarga Edisi Lebaran Berkonsep Unik, Ayah Vidi Aldiano: Tukang Idenya Meninggal Dunia
Momen Petugas Satlantas Datangi dan Tegur Rombongan Pemudik yang Sedang Makan di Bahu Jalan Tol Cipali
Ribuan SPPG Pelaksana Program MBG Disuspend, BGN Ungkap Alasannya