Sabtu, 18 Juli 2026

KPK Dinilai Beda Perlakuan ke Yaqut Cholil dan Lukas Enembe, Status Tahanan Rumah Eks Menag Kini Menuai Kritik Tajam

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 24 Maret 2026 | 15:19 WIB
Menyoroti KPK yang memberikan penangguhan penahanan terhadap eks Menag, Yaqut Cholil yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji. (Instagram.com / @gusyaqut - @lukasenembe.official)
Menyoroti KPK yang memberikan penangguhan penahanan terhadap eks Menag, Yaqut Cholil yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji. (Instagram.com / @gusyaqut - @lukasenembe.official)

Silvia bercerita, saat itu Yaqut tidak ada di rutan yang sama dengan suaminya pada momen Lebaran 2026.

"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya," ujar Silvia kepada awak media di rutan KPK, Jakarta, pada Sabtu 21 Maret 2026.

"Infonya sih, katanya keluar Kamis malam. Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," sambungnya.

Baca Juga: Selamat! 15.038 Guru PAI di Sekolah Lulus Sertifikasi PPG 2026, Menteri Agama: 120 Belum Lulus

Istri Ebenezer itu menambahkan, Yaqut juga tidak terlihat hadir saat pelaksanaan salat Idul Fitri di rutan pada hari yang sama.

Tak Terlihat saat Malam Takbiran

Silvia menyebutkan, seluruh tahanan menyadari hilangnya keberadaan Yaqut dan sempat menduga adanya pemeriksaan mendadak, meski hal itu dirasa tidak mungkin terjadi menjelang malam takbiran.

"Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya," sambung Silvia ke awak media.

Berkaca dari hal itu, penangguhan penahanan terhadap Yaqut Cholil kini menuai kritik tajam sebagian kalangan publik di media sosial.

Terlebih, KPK dinilai menjalankan perlakuan yang berbeda jika dibandingkan dengan yang pernah dialami eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Baca Juga: ASN hingga Swasta Disarankan WFA Pasca Lebaran 2026 untuk Hindari Puncak Arus Mudik, Catat Jadwalnya

MAKI Soroti Beda Perlakuan KPK

Secara terpisah, sorotan beda perlakuan KPK ke Yaqut dan Lukas Enembe disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Boyamin mengaku heran KPK mengabulkan permohonan tahanan rumah dari Yaqut meski dalam keadaan sehat.

Hal itu berbanding terbalik saat lembaga antirasuah itu justru menolak permohonan penangguhan penahanan Enembe yang kala itu dalam kondisi sakit.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X