Minggu, 19 Juli 2026

47 SPPG Disuspend pada Minggu Pertama Ramadhan, BGN Ungkap Alasannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 1 Maret 2026 | 10:24 WIB
Hingga hari ke9 Ramadhan, sebanyak 47 SPPG disuspen oleh BGN (BGN)
Hingga hari ke9 Ramadhan, sebanyak 47 SPPG disuspen oleh BGN (BGN)

PORTALOKA.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat terutama anak sekolah, ibu hamil, dan balita.

Diharapkan, melalui program MBG akan lahir generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Untuk mencapai tujuan tersebut, harusnya menu yang disajikan dalam MBG benar-benar diperhatikan kualitas maupun kandungan gizinya.

Namun, di lapangan banyak ditemukan menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.

Baca Juga: Menu Ramadhan Diprotes, Dapur MBG di Pekalongan Konsisten Sajikan Roti, Ayam, Tahu Tempe dan Pisang

Hal tersebut mendapatkan perhatian serius dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap program Makan Bergizi Gratis.

BGN pun mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai abai terhadap kualitas makanan.

Hingga hari ke-9 Ramadhan, BGN menghentikan sementara operasional 47 SPPG. Keputusan tersebut diambil menyusul temuan berulang menu MBG yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Dilansir dari situs resmi BGN, hingga Sabtu, 28 Februari 2026 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja.

Baca Juga: Viral Telur Rebus MBG di Magetan Masih Ada Kotoran Ayam, Pertanyakan Ketelitian Pihak SPPG: Segitu Besarnya Masa Nggak Kelihatan?

Wilayah I terdapat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.

Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik, dikutip Minggu, 1 Maret 2026.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X