PORTALOKA.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat terutama anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
Diharapkan, melalui program MBG akan lahir generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
Untuk mencapai tujuan tersebut, harusnya menu yang disajikan dalam MBG benar-benar diperhatikan kualitas maupun kandungan gizinya.
Namun, di lapangan banyak ditemukan menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
Baca Juga: Menu Ramadhan Diprotes, Dapur MBG di Pekalongan Konsisten Sajikan Roti, Ayam, Tahu Tempe dan Pisang
Hal tersebut mendapatkan perhatian serius dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap program Makan Bergizi Gratis.
BGN pun mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai abai terhadap kualitas makanan.
Hingga hari ke-9 Ramadhan, BGN menghentikan sementara operasional 47 SPPG. Keputusan tersebut diambil menyusul temuan berulang menu MBG yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Dilansir dari situs resmi BGN, hingga Sabtu, 28 Februari 2026 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja.
Wilayah I terdapat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik, dikutip Minggu, 1 Maret 2026.
Artikel Terkait
Menu Ramadhan Diprotes, Dapur MBG di Pekalongan Konsisten Sajikan Roti, Ayam, Tahu Tempe dan Pisang
Networking Iftar Bulan Ramadan: ISI Perkuat Sinergi dengan Media dan Bedah Strategi 'Autonomi Strategis' Indonesia di Tengah Polarisasi Global
Kemenag Ungkap Alasan TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Periode Januari-Februari Belum Cair
Buka Puasa di Rumah Warga, Bupati Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu di Cisaga dari Dana CSR Bank BJB
Fakta Baru Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Ungkap Rencana Pelaku
Gaji Guru Madrasah Swasta Rp100 Ribu, DPR Minta Kemenag Segera Duduk Bersama 5 Kementerian Ini untuk Realisasikan Pengangkatan PPPK
Kembangkan Ekosistem Ekraf Bogor, REKA Bogor dan Wali Kota Komitmen Perkuat Langkah Menuju Kota Kreatif UNESCO
PPPK Paruh Waktu Jawa Barat Dapat THR, Pemprov Sudah Siapkan Anggaran, Intip Besarannya
Sebelum Viral di Medsos, Guru Honorer NTT Ternyata Sudah Terima Penetapan Tunjangan Profesi Rp2 Juta per Bulan