Baca Juga: Kemenag Ungkap Alasan TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Periode Januari-Februari Belum Cair
Ditahan di Ruangan Sel Terpisah
Saat ini, RM berada di Polres Pekanbaru setelah sebelumnya berada dibawa ke Polsek Binawidya.
“Tersangka di rumah tahanan (Rutan) Polsek Pekanbaru yang mana kami letakkan dia di satu sel khusus dia sendiri,” kata Anggi.
Mengenai kondisi kesehatan pelaku, Anggi mengungkapkan bahwa sejauh ini masih dalam keadaan aman.
Baca Juga: Menu Ramadhan Diprotes, Dapur MBG di Pekalongan Konsisten Sajikan Roti, Ayam, Tahu Tempe dan Pisang
Motif Asmara di Balik Tindakan Pembacokan
Adapun motif yang menjadi latar belakang pelaku melakukan pembacokan ini karena persoalan asmara dan perasaan sakit hati.
“Motif masih dengan keterangan sakit hati atas hubungan yang disudahi oleh korban sementara pelaku sendiri tidak mau,” ungkap Anggi.
“Kami tanyakan hubungan ini sendiri apa kepada pelaku, dia merasa sudah lebih dari sekadar teman dengan korban. Namun, korban sendiri tidak merasakan hal yang sama,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut, terancam bui hingga 12 tahun karena melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 469.***
Artikel Terkait
Lulusan PPG 2025 Gigit Jari, Kemenag Batal Cairkan TPG Guru Madrasah, Ini Alasannya
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2025 Diumumkan, Cek Daftar Nama yang Lulus Seleksi DI SINI!
Viral Mobil Calya Lawan Arah hingga Diamuk Massa, Polisi Ungkap Penyebabnya
KEREN! Ciamis Raih Terbaik 1 Nasional dalam Pengelolaan Sampah, Bukti Nyata Kolaborasi Berbuah Prestasi
Gubernur Jabar Salurkan Bantuan Rp1,25 Miliar untuk Korban Banjir, Sekda Ciamis Jamin Bantuan Utuh Tak Ada Potongan
Manajemen Guru Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat, DPR Ingatkan Hal Penting Ini
8 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar
Pesan Dirut LPDP untuk Penerima: Pakai Duit Pajak, Harus Jaga Nama Baik Indonesia
Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Ungkap Motifnya
Sambut Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Jalur Pantura