PORTALOKA.ID - Ramai di media sosial kasus dugaan penganiayaan seorang anak berusia 12 tahun di Desa Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat oleh ibu tirinya sendiri.
Akibat penganiayaan yang diterima, bocah berinisial NS itu kini telah meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026.
Video viral saat korban menyebut ibunya sebagai pelaku penganiayaan membuat warganet marah.
NS selama ini diketahui tinggal di pondok pesantren dan terungkap memiliki cita-cita untuk menjadi seorang Kiai.
Hal tersebut dibagikan oleh ayah korban, Anwar Satibi yang menceritakan cita-cita mendiang anaknya kepada awak media.
Ayah Kandung Menangis saat Cerita Ingin Menjadi Kiai
Sambil terisak, Anwar kembali mengingat cita-cita anaknya yang ingin menjadi seorang kiai di masa depan nanti.
“Beda dari orang lain, dia ingin jadi kiai. Itu yang membuat saya sakit,” ucap Anwar pada Jumat, 20 Februari 2026.
Ia juga menceritakan anaknya itu bahagia saat dirinya memberi uang saku Rp50.000 sebelum kembali ke pondok.
“Kemarin saat saya pulang dari Sukabumi, saya kasih uang Rp50 ribu, ‘Alhamdulillah untuk bekal di pesantren,’” tambahnya.
Menurut pengakuan Anwar, anaknya sudah menjadi santri di pondok pesantren selama setahun terakhir.
“Setahun ini pas mau masuk SMP, dulunya bareng (serumah),” tuturnya lagi.
Artikel Terkait
Promedia Group dan Alduro Ganti Atap Rumah Wartawan Gratis, Perangi Sampah Sambil Tingkatan Kenyamanan Hunian Jurnalis
Perkuat Kerja Sama dengan AS, Prabowo: Kami Butuh Mitra untuk Industrialisasi
Promedia Jajaki Kolaborasi Strategis dengan TNI AD
Momen Menlu Sugiono Lantang Suarakan Perdamaian Palestina: Board of Peace Harus Sejalan dengan Prinsip PBB!
Pilu Bocah di Aceh Tengah yang Ingin Kembali Sekolah, Pasrah Bangunan Tertimbun Tanah Bekas Banjir: Kelasnya Dulu di Sini
Dari Kecerdasan Budaya Hingga Tantangan AI: Seminar Internasional FIPP Bedah Masa Depan Pendidikan dan Psikologi
Trump Puji Ketegasan Prabowo di Forum Board of Peace: Saya Tak Ingin Melawannya!
FIPP UNNES Gandeng Pakar Universiti Malaya, Jajaki Kolaborasi Riset hingga Joint Supervision
Rincian Gaji Guru Honorer Madrasah dari MI hingga MA, Paling Tinggi pun Masih di Bawah UMR
Cerita di Balik Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY yang Laku Rp6,5 Miliar