Upacara penonaktifan Edy dan Mulyanto dilaksanakan di Polda DIY.
Hasil Audit Itwasda Polda DIY
Terkait Langkah penonaktifan tersebut, didasarkan pada hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
Berdasarkan audit tersebut ditemukan dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas dalam proses penanganan kasus Hogi Minaya.
“Arahan, petunjuk arahan sudah dilakukan. Pengawasan internal sudah dilakukan. Petunjuk arahan sudah dikirim," terang Anggoro.
"Kejadian di Sleman, kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan, koordinasi kepada pembina fungsi, menyebabkan proses penyidikan terganggu," tandasnya.***
Artikel Terkait
Wajib Disimpan untuk Persiapan, Cek Syarat Pendaftaran CPNS 2026 Terbaru Lengkap dengan Perkiraan Jadwal Seleksi
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur, Nasabah Bank Plat Merah Korban Blokir OJK Sujud Syukur
Nadran di Situs Ki Buyut Manguntapa: Jejak Budaya dan Syiar Islam di Baregbeg
Misalin: Kala Angin Syaban Menyapa dan Jiwa Berubah
Hasil Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM Diumumkan, 23.726 Peserta Dinyatakan Lulus, Cek Namamu DI SINI!
Indeks Kerukunan Umat Beragama Ciamis Paling Harmoni, Juara Dua Tingkat Nasional