Minggu, 19 Juli 2026

KH Miftah Fauzi: Pemkot Tasikmalaya Ditunggu Bersikap Atas Masalah Pasar Cikurubuk

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Kamis, 29 Januari 2026 | 17:16 WIB
KH Miftah Fauzi desak Pemkot Tasikmalaya bersikap soal Pasar Cikurubuk (Istimewa)
KH Miftah Fauzi desak Pemkot Tasikmalaya bersikap soal Pasar Cikurubuk (Istimewa)

Baca Juga: Tuai Kecemburuan, Inilah Kesenjangan Gaji Guru Honorer dengan Pegawai SPPG MBG yang Dianggap Tidak Adil

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan telah memberikan mandat yang jelas kepada negara untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan melindungi pelaku usaha kecil.

Dengan dasar hukum tersebut, menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk ragu mengambil langkah tegas.

KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa sikapnya bukan menuntut konfrontasi, melainkan mendorong tanggung jawab negara.

Pasar rakyat, kata dia, bukan sekadar ruang transaksi, tetapi ruang hidup ribuan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan.

Baca Juga: Hanjuang Bodas: Pohon Sakral Kerajaan Pajajaran Moksa Bersama Prabu Siliwangi

Untuk itu, ia berharap Pemkot Tasikmalaya segera menuntaskan akar persoalan Pasar Cikurubuk melalui kebijakan yang konsisten dan berpihak.

Hingga saat ini, ia bersama ribuan pedagang masih menunggu—menunggu negara hadir tidak hanya dalam komunikasi, tetapi dalam tindakan nyata yang bisa dirasakan langsung di pasar.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X