Minggu, 19 Juli 2026

Pria 28 Tahun Diciduk Polisi seteah Maling Emas dan Uang di Purwantoro Wonogiri

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 25 Januari 2026 | 15:03 WIB
Seorang pria diamakan Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (polreswonogiri.id)
Seorang pria diamakan Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (polreswonogiri.id)

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah pada malam hari, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X