Minggu, 19 Juli 2026

Pria 28 Tahun Diciduk Polisi seteah Maling Emas dan Uang di Purwantoro Wonogiri

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 25 Januari 2026 | 15:03 WIB
Seorang pria diamakan Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (polreswonogiri.id)
Seorang pria diamakan Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (polreswonogiri.id)

PORTALOKA.iD - Seorang pria diamakan Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah.

Ia adalah MIW (28), diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa dugaan pencurian terjadi sebuah rumah di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Baca Juga: Kecelakaan Tabrak Lari di Jalan Raya Jogja-Solo Trunuh Klaten, Pembonceng Sepeda Motor Matik Tewas, Begini Kondisinya

Korbannya adalah Y, warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro.

Saat kejadian, korban sedang mengikuti kegiatan pengajian yasinan di rumah tetangga.

Sepulang dari kegiatan tersebut, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang, di antaranya 1 cincin emas dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Tabung Gas LPG untuk Setrika Uap Bocor, Ruko Laundry di Ceper Klaten Terbakar

 

Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purwantoro.

Kapolsek Purwantoro, Iptu Nugroho Setyo Hartono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan polisi terhadap kasus percobaan pencurian yang terjadi di lokasi berbeda pada hari yang sama.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X