Minggu, 19 Juli 2026

DPR Kritik BGN Soal PPPK SPPG hingga Singgung Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru: Tolong Bisiki Pak Presiden

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 22 Januari 2026 | 12:02 WIB
Komisi IX kritik BGN terkait gaji sopir MBG lebih tinggi dari guru dan nakes  (YouTube TV Parlemen)
Komisi IX kritik BGN terkait gaji sopir MBG lebih tinggi dari guru dan nakes (YouTube TV Parlemen)

PORTALOKA.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi sorotan.

Mulai dari anggaran MBG yang super jumbo hingga pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak berhenti di situ, publik juga membandingkan gaji relawan SPPG hingga sopir MBG dengan guru honorer.

Berbagai kritikan pun datang dari sejumlah pihak. Tak terkecuali dari anggota parlemen.

Baca Juga: Kisah Sukses Usaha Makanan Ringan Berbasis Resep Keluarga, Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI

Seperti yang terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BGN dengan Komisi IX DPR RI, Selasa, 20 Januari 2026.

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menyoroti pengangkatan pegawai SPPG jadi PPPK hingga soal gaji sopir pengantar MBG.

"Soal PPPK yang akhir-akhir ini banyak dikomentari. Ya memang bagus kalau BGN bisa mengangkat PPPK bagi SPPI, ahli gizi, dan accounting. Bagus tuh. Karena di dalam ketenagakerjaan kita yang menjadi konsen juga Komisi IX, bahwa setiap pemberi kerja itu wajib mengikuti norma perintah, upah, dan status," kata Edy Wuryanto.

"Tiga hal itu kalau ingin ketenagakerjaan kita baik; satu perintah, dua upah, tiga status. Nah tiga posisi ini; SPPI, Ahli Gizi, dan Accounting, itu adalah hubungan pemberi kerja dan pekerja. Dan harus memenuhi tiga hal itu," tambahnya.

Baca Juga: Mengajar Belasan Tahun tapi Gaji Rp200 Ribu, Viral Guru PAUD Bongkar Pendapatan Sebulan

Sehingga, lanjut Edy, sudah tepat jika BGN mengangkat tiga posisi tersebut menjadi PPPK karena merupakan bagian dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Di sisi lain, kebijakan tersebut menjadi sorotan lantaran dianggap melukai hati para guru dan tenaga kesehatan (Nakes) yang telah lama mengabdi.

Edy berharap, kebijakan pengangkatan pegawai SPPG jadi PPPK memberi efek domino bagi penyelesaian status guru honorer dan nakes.

"Yang tidak adil adalah, kan para nakes dan guru protes yang sudah mengabdi lama. Dan itu bukan wilayah kita di Komisi IX. Ini PR Bapak juga," tegasnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X