CIAMIS, PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis terus mempercepat penguatan legalitas aset umat melalui penyerahan sertifikat tanah wakaf.
Langkah ini bukan sekadar upaya tertib administrasi, melainkan pintu masuk menuju transformasi wakaf produktif yang diharapkan mampu menyokong ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Penyerahan sertifikat hasil fasilitasi bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ciamis tersebut berlangsung di Aula Kemenag Ciamis, Rabu, 21 Januari 2026.
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Ciamis dan perwakilan ATR/BPN.
Baca Juga: Kisah Sukses Usaha Makanan Ringan Berbasis Resep Keluarga, Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI
Kepala Kemenag Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, mengungkapkan, paradigma pengelolaan wakaf kini telah bergeser.
Wakaf tidak lagi dipandang sempit hanya sebagai penyediaan lahan untuk tempat ibadah atau makam, melainkan harus dikelola secara profesional agar memberikan nilai tambah ekonomi.
"Pengelolaan wakaf saat ini mengalami perkembangan signifikan. Kami mendorong arahnya menjadi wakaf produktif yang manfaatnya bisa dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh umat," ujar Asep.
Namun, ambisi penguatan wakaf produktif tersebut masih membentur tembok persoalan administrasi.
Baca Juga: MTs Janggala Ciamis Raih Juara 2 Hepweti Futsal Competition 2026
Berdasarkan data Kemenag, dari sekitar 9.000 bidang tanah wakaf di Kabupaten Ciamis, baru sekitar 7.000 bidang yang memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW). Sisanya masih belum memiliki payung hukum formal.
Asep menyayangkan masih adanya anggapan di masyarakat bahwa bukti wakaf lama atau "kepercayaan" sudah cukup kuat.
Padahal, tanpa sertifikasi dari BPN, status tanah tersebut rentan terhadap gugatan atau persoalan hukum di kemudian hari.
Artikel Terkait
Ide Takjil Buka Puasa Ramadhan 2026, Bikin Sandwich Strawberry yang Enak dan Manisnya Pas, Cek Resep dan Cara Buatnya di Sini
Pilu Guru Honorer di SD Muaro Jambi yang Dipolisikan usai Sempat Razia Rambut Siswa, Ungkap Suaminya Kini Ditahan 3 Bulan
Sekjen Kemensos Robben Rico Bahas Program Sekolah Rakyat di Forum JPP Promedia, Ungkap Dampaknya bagi Masyarakat Kecil
5.387 PPPK Paruh Waktu Dompu Akhirnya Terima SK Pengangkatan, Gajinya Setara 10 Kilogram Beras
Mengajar Belasan Tahun tapi Gaji Rp200 Ribu, Viral Guru PAUD Bongkar Pendapatan Sebulan
Merasa Jadi Korban, Bupati Sudewo Ngaku Tak Tahu soal Adanya Dugaan Skandal Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati