"Kalau tidak salah di sekitar awal Desember, minta petunjuk soal pengisian perangkat desa," ujar Sudewo.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa Selama 1x24 Jam di Polres Kudus
Sempat Diperiksa 2 Kali di Kasus Suap DJKA
Tercatat, Sudewo sempat 2 kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap DJKA Kemenhub pada 27 Agustus 2025 dan 22 september 2025.
Kendati demikian, Sudewo selalu lolos dari incaran KPK hingga akhirnya kini menjadi tersangka kasus tersebut dan juga tergelincir di kasus jual beli jabatan.
Berdasarkan laporannya, KPK menetapkan 4 orang tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Pati.
Rincian 4 orang tersangka itu, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, dan Karjan selaku Kades Sukorukun.
Atas perbuatannya, 4 tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap 4 tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026 mendatang.
Hingga kini, penahanan tersebut dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.***
Artikel Terkait
Ide Takjil Buka Puasa Ramadhan 2026, Bikin Sandwich Strawberry yang Enak dan Manisnya Pas, Cek Resep dan Cara Buatnya di Sini
Cerita Siswi SRMP 19 Kupang yang Mengaku Sebelumnya Hidup Penuh Keterbatasan, Kini Lebih Terang dan Penuh Harapan
Pilu Guru Honorer di SD Muaro Jambi yang Dipolisikan usai Sempat Razia Rambut Siswa, Ungkap Suaminya Kini Ditahan 3 Bulan
Sekjen Kemensos Robben Rico Bahas Program Sekolah Rakyat di Forum JPP Promedia, Ungkap Dampaknya bagi Masyarakat Kecil
5.387 PPPK Paruh Waktu Dompu Akhirnya Terima SK Pengangkatan, Gajinya Setara 10 Kilogram Beras
Mengajar Belasan Tahun tapi Gaji Rp200 Ribu, Viral Guru PAUD Bongkar Pendapatan Sebulan