PORTALOKA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam perkara ini, Sudewo diduga terlibat dalam kasus suap dalam program pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
Selain itu, KPK juga menyatakan Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan perangkat desa di Pati.
Berdasarkan laporan KPK, calon perangkat desa di Pati diduga sempat diminta menyetorkan uang melalui perantara atau orang kepercayaan Sudewo dengan nominal Rp125 juta hingga Rp225 juta.
Baca Juga: Kisah Sukses Usaha Makanan Ringan Berbasis Resep Keluarga, Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI
Kini, setelah penetapan tersangka dalam 2 kasus itu, Sudewo justru merasa dikorbankan.
Sudewo mengaku dirinya masih merasa tak bersalah, meskipun kini sudah mengenakan rompi orange khas tahanan KPK.
"Bukan, enggak, sama sekali. Saya menganggap saya ini dikorbankan," kata Sudewo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026.
"Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," sambungnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan 3 Kades Sebagai Tersangka Pemerasan Calon Perangkat Desa
3 Kades Pernah Datang Minta Arahan
Terkait dugaan kasus jual-beli jabatan perangkat desa di Pati, Sudewo mengaku pernah bertemu dengan sejumlah Kades yang tersandung kasus yang sama dengannya.
Sudewo menyebut, saat itu, mereka meminta arahan seputar pekerjaan menjadi perangkat desa.
"Dan ini saya jelaskan kepada Bapak Ibu sekalian, tiga orang Kepala Desa yang tersangka ini pernah menghadap saya di Kantor Kabupaten," terangnya.
Artikel Terkait
Ide Takjil Buka Puasa Ramadhan 2026, Bikin Sandwich Strawberry yang Enak dan Manisnya Pas, Cek Resep dan Cara Buatnya di Sini
Cerita Siswi SRMP 19 Kupang yang Mengaku Sebelumnya Hidup Penuh Keterbatasan, Kini Lebih Terang dan Penuh Harapan
Pilu Guru Honorer di SD Muaro Jambi yang Dipolisikan usai Sempat Razia Rambut Siswa, Ungkap Suaminya Kini Ditahan 3 Bulan
Sekjen Kemensos Robben Rico Bahas Program Sekolah Rakyat di Forum JPP Promedia, Ungkap Dampaknya bagi Masyarakat Kecil
5.387 PPPK Paruh Waktu Dompu Akhirnya Terima SK Pengangkatan, Gajinya Setara 10 Kilogram Beras
Mengajar Belasan Tahun tapi Gaji Rp200 Ribu, Viral Guru PAUD Bongkar Pendapatan Sebulan