Minggu, 19 Juli 2026

Pilu Guru Honorer di SD Muaro Jambi yang Dipolisikan usai Sempat Razia Rambut Siswa, Ungkap Suaminya Kini Ditahan 3 Bulan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 21 Januari 2026 | 15:36 WIB
Guru SD di Muaro Jambi, Tri Wulansari menuturkan terkait kasus pelaporan terhadap dirinya ke polisi usai sempat merazia rambut siswa di sekolah.  (YouTube.com / TVR Parlemen)
Guru SD di Muaro Jambi, Tri Wulansari menuturkan terkait kasus pelaporan terhadap dirinya ke polisi usai sempat merazia rambut siswa di sekolah. (YouTube.com / TVR Parlemen)

Kasus tersebut, kemudian ditangani Polres Muaro Jambi.

Tri Wulansari: Suami Saya Ditahan 3 Bulan

Buntut dari kasus ini, Tri serta suaminya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Mei 2025 lalu.

Tri pun menjalani wajib lapor, sementara suaminya ditahan sejak 28 Oktober 2025.⁠

"Jadi, suami saya sudah ditahan dari 28 Oktober (2025), hampir 3 bulan, Pak," sebut Tri.

"Dan saya menjalani ini (pemeriksaan) dan wajib lapor ke Polres, 1 minggu sekali," imbuhnya.

Belum Terang Arah Penyelesaiannya

Guru asal Jambi itu lantas mengakui dirinya telah berulang kali meminta maaf, termasuk mendatangi rumah orang tua siswa pada 12 Januari 2025.

Selain itu, Tri sempat menyatakan kesediaan berhenti mengajar demi menyelesaikan masalah.

Kendati demikian, hingga kini belum ada keputusan damai dari pihak pelapor.⁠

"Kalau dari pihak Bupati, memang sudah banyak membantu, tapi memang tidak ada penyelesaiannya seperti apa," ungkap Tri.

"Saya harapkan, suami saya pulang, dan masalah bisa selesai," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X