Minggu, 19 Juli 2026

Polres Klaten Musnahkan Ribuan Liter Miras Jelang Pergantian Tahun 2025-2026, Forkopimda Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 31 Desember 2025 | 16:34 WIB
Polres Klaten, Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras atau miras hasil operasi penyakit masyarakat sepanjang April hingga Desember 2025. (polres.klaten.go.id)
Polres Klaten, Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras atau miras hasil operasi penyakit masyarakat sepanjang April hingga Desember 2025. (polres.klaten.go.id)

"Kami serius menangani salah satu penyakit masyarakat yaitu peredaran miras."

Baca Juga: Tofu Brokoli Saus Tiram, Resep Masakan Rumahan Lezat Selingan Bakaran Daging Di Malam Tahun Baru

"Di mana biasanya di momen-momen libur Nataru ini menjadi salah satu momen yang digunakan ya beberapa warga masyarakat kita untuk menikmati miras-miras," ujar Hamenang.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polres Klaten dan Forkopimda menegaskan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras secara konsisten dan berkelanjutan, demi menciptakan rasa aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X