Minggu, 19 Juli 2026

Polres Klaten Musnahkan Ribuan Liter Miras Jelang Pergantian Tahun 2025-2026, Forkopimda Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 31 Desember 2025 | 16:34 WIB
Polres Klaten, Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras atau miras hasil operasi penyakit masyarakat sepanjang April hingga Desember 2025. (polres.klaten.go.id)
Polres Klaten, Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras atau miras hasil operasi penyakit masyarakat sepanjang April hingga Desember 2025. (polres.klaten.go.id)

Baca Juga: Minimarket di Prambanan Klaten Dirampok 2 Orang Naik Mobil Hitam, 1 Karyawan Terluka

Kegiatan razia juga meningkat menjadi 154 kegiatan atau naik 60,1 persen dibandingkan tahun 2024.

Sebagian miras tersebut sudah dimusnahkan pada Maret 2025 menjelang bulan Ramadhan.

"Kemudian hari ini yang kita musnahkan minuman keras sebanyak 4495 botol."

"atau sekitar 4.078,2 liter Ciu dan 630 botol minuman keras berbagai merek dari pabrik," imbuhnya.

Baca Juga: Sopir Baca Google Maps, Mobil Innova OTW Batul Terjun ke Jurang di Polanharjo Klaten, Begini Kondisi 6 Korban

AKBP Nur Cahyo menegaskan, capaian tersebut bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan, melainkan menjadi refleksi bahwa peredaran miras masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara berkesinambungan bersama seluruh elemen masyarakat.

"Angka ini bukan untuk dibanggakan, tetapi menunjukkan komitmen kami untuk terus menekan peredaran miras."

"Dari ribuan botol yang dimusnahkan, kami berharap dapat mencegah dampak buruk yang lebih luas terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat," jelasnya.

 

AKBP Nur Cahyo menegaskan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan karena miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana lain.

Baca Juga: Akhir Tragis Pendaki Terakhir yang Tersesat di Gunung Merapi Klaten, Ditemukan Tewas di Batuan Bawah Jurang

"Harapannya, ini bersama-sama bisa terus kita selenggarakan bersama sehingga ke depan peredaran miras di Kabupaten Raten khususnya yang oplosan bisa semakin ditekan."

"Dampaknya bisa kita semakin tekan sehingga warga masih Saat khususnya generasi muda kita bisa kita selamatkan dari bahayanya konsumsi miras begitu," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan pemusnahan minuman keras merupakan bentuk keseriusan Forkopimda Klaten dalam menangani penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras yang kerap meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X