Rabu, 2 September 2026

Ayah Bejat Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali di Manisrenggo Klaten, Pelaku Minum Miras dan Pil Sapi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 24 Desember 2025 | 11:01 WIB
Seorang ayah diamankan Sat Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah gegara tega melakukan tindakan asusila mencabuli anak tirinya. (Dok Humas Polres Klaten)
Seorang ayah diamankan Sat Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah gegara tega melakukan tindakan asusila mencabuli anak tirinya. (Dok Humas Polres Klaten)

Baca Juga: Pabrik Arang Briket di Ceper Klaten Ambruk Diterjang Angin Ribut, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya

 

"Perbuatan persetubuhan itu dilakukan lebih dari 10 kali."

"Perbuatan pertama saat korban duduk di kelas 3 SD saat ibunya tidur dan pelaku membujuk korban," imbuhnya.

Setelah melakukan persetubuhan, pelaku mengancam korban akan memukuli ibunya.

Ibu korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi pada 7 Desember 2025.

Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Berkedok Warung Sembako, Jual Pil Koplo ke Pelajar di Bawah Umur

Korban kemudian melakukan Visum Et Repertum di RSST Soeradji Tirtonegoro.

Unit PPA yang dipimpin KBO Satreskrim pun gerak cepat melaksanakan upaya paksa penangkapan pelaku dirumahnya, Sabtu, 20 Desember 2025.

Barang Bukti

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 kaos hitam bertuliskan Team Senyap, 1 potong celana dalam warna coklat, 1 kaos warna pink dengan gambar donald duck, 1 potong miniset warna putih dan 1 celana pendek warna putih dengan corak kaktus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Jo 76 UU 35 tahun 2014 UU perlindungan anak.

Pelaku terancam hukumannya 7 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X