PORTALOKA.ID - Seorang ayah diamankan Sat Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah.
Ia adalah S (31), warga warga Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
S diciduk gegara tega melakukan tindakan asusila mencabuli anak tirinya.
Sang anak, Bunga (nama samaran) yang berusia 10 tahun masih dudu dibangku SD.
Pelaku ternyata memperkosa putri tirinya itu berulang kali.
Kronologi Kejadian
Pada Minggu, 7 Desember 2025, ibu korban merasa curiga terhadap anaknya.
Saat sedang di dapur, sang ibu bertanya pada anaknya mengapa takut dengan ayah tirinya.
Awalnya, sang anak hanya diam.
Lalu, ibu korban minta anaknya untuk jujur.
Korban akhirnya mengatakan kalau dirinya sudah diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya.
Artikel Terkait
Bupati Hamenang dan Wabup Benny Gercep Cek Lokasi Banjir di Juwiring Klaten
Identitas 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang, 4 Warga Klaten
3.091 Pegawai Honorer di Klaten Resmi Menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Gereja Santa Maria Bunda di Wedi Klaten Bikin Pohon Natal 2025 dari Potongan Kayu dan Benih Pohon, Simbol Keprihatinan Terhadap Kerusakan Alam
Isak Tangis Warnai Pemakaman Suami Istri Asal Klaten Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang, Dimakamkan 1 Liang