Baca Juga: UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Ini Rinciannya Lengkap dengan Upah Minimum Sektoral Provinsi
Kenaikan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, tingkat inflasi, serta kebutuhan hidup layak pekerja.
Di samping itu, Pemprov Kalteng juga menaikkan Upah Minimum Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 untuk sektor tertentu.
Dilansir dari situs resmi Pemprov Kalteng, UMSP sektor pertambangan ditetapkan sebesar Rp3.714.130, naik Rp214.130 atau 6,12 persen dari tahun sebelumnya.
Sedangkan UMSP sektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp3.692.907, naik Rp212.906 atau 6,12 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Intip Gaji PPPK Tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu Kalimantan Tengah yang Baru Dilantik
UMP dan UMSP Kalteng 2026 berlaku mulai Januari 2026.***
Artikel Terkait
Sayur Godog Ayam Bisa Jadi Menu Spesial Akhir Pekan, Dihidangkan Dengan Ketupat Makin Nikmat, Ini Dia Resep Rahasianya
Resep Tumis Tongkol Kacang Panjang Gurih Lezat dan Ekonomis, Cocok Jadi Menu Spesial Di Akhir Pekan
Resep Ayam Pop, Lembut Gurih dan Menggoyang Lidah, Dijamin Nggak Kalah Dari Masakan Padang Pagi Sore
Lebih Renyah dan Berprotein! Resep BakwanUdang Enak Gurih dan Simple, Cocok Jadi Cemilan Di Akhir Pekan
Resep Udang Tofu Lembut Gurih dan Lezazt Menggugah Selera, Pak Suami dan Si Kecil Bakal Suka
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Aceh Tamiang Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pasca Bencana
MI Bojongsari Ciamis Sukses Pukau Penonton LKBB Pesona 2025 Tingkat Provinsi Jawa Barat, Optimis Raih Juara Umum
UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Sebegini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumatera Selatan yang Baru Dilantik