Minggu, 19 Juli 2026

14 Remaja Konvoi Bersajam di Karangdowo Klaten Diduga Terlibat Aksi Perampasan Lebih dari 10 TKP

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 9 Desember 2025 | 08:28 WIB
Barang bukti kasus remaja konvoi bersajam di Karangdowo Klaten, diduga terlibat aksi perampasan lebih dari 10 TKP. (Portaloka.id/WKP)
Barang bukti kasus remaja konvoi bersajam di Karangdowo Klaten, diduga terlibat aksi perampasan lebih dari 10 TKP. (Portaloka.id/WKP)

Baca Juga: SELAMAT! 7.550 Honorer Kabupaten Bandung Resmi Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Bakal Perjuangkan Formasi PNS dan PPPK

Dari hasil pengembangan, kepolisian menemukan bahwa aktivitas kelompok tersebut tidak hanya terjadi di satu titik.

Penyidik mendalami lebih dari 10 lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan laporan warga dan aktivitas para pelaku.

"Kita identifikasi mereka melakukan lebih dari 10 TKP," tuturnya.

AKP Taufik Frida Mustofa menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Inilah Daftar Pemenang Anugerah Masjid Ramah 2025 Tingkat Kabupaten Ciamis

Penegakan hukum tetap dilaksanakan, namun terdapat perbedaan penanganan antara pelaku dewasa dan anak yang berkonflik dengan hukum.

"Ini sudah kita lakukan penahanan yaitu ada 2 orang."

"Untuk selebihnya masih anak dibawah umur karena kita harus patuh terhadap sistem peradilan anak, yang bersangkutan dalam pantauan orang tua dan penyidik namun kita tidak lakukan penahanan."

Atas perbuatannya para pelaku dijerat undang-undang darurat terkait dengan penggunaan sajam dan pasal 368 KUHP terkait perampasan. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X