Minggu, 19 Juli 2026

Mulai Tahun Ini, ASN akan Dipindahkan ke IKN Bertahap, Jumlahnya Capai 4 Ribu Orang

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 27 November 2025 | 06:55 WIB
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono beberkan rencana pemindahan ASN ke IKN (Instagram @basukihadimuljono)
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono beberkan rencana pemindahan ASN ke IKN (Instagram @basukihadimuljono)

Kepastian Keberlanjutan Politik Jadi Kunci Minat Investor

Dalam rapat tersebut, Basuki menyoroti bahwa faktor yang paling ditunggu investor bukan sekadar penyelesaian teknis atau regulasi hukum, tetapi jaminan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan di bawah pemerintahan mendatang.

Baca Juga: Bob Hasan Kritisi Nasib Guru Madrasah Swasta, Ada Kenaikan Gaji Tapi Kesenjangan Masih Lebar: Saya Melihat Ada Diskriminasi!

“Yang ditunggu oleh investor terutama kepastian keberlanjutan dan IKN itu yang diutamakan,” ucapnya.

Menurut Basuki, keberlanjutan pembangunan menjadi dasar kepercayaan investor untuk melanjutkan komitmen investasi yang telah masuk maupun yang sedang dalam tahap penjajakan.

Klarifikasi Soal Hak Tanah: Tetap 80 Tahun dalam Satu Siklus

Menanggapi sejumlah pertanyaan terkait Hak Guna Bangunan (HGB) pasca putusan MK, Basuki memberikan penjelasan rinci mengenai skema yang kini berlaku.

Baca Juga: Tipu Daya hingga Motif Pelaku Pembunuhan Guru Sekaligus Driver Online di Tegal Sebelum Menghabisi Nyawa Korban

Mantan Menteri Pekerjaan Umum itu menegaskan hak tanah tetap aman dengan durasi total yang tidak berubah meski mekanismenya direvisi.

"Putusan MK tadi itu bukan mencabut hak atas tanahnya tapi merevisi mekanismenya," kata Basuki.

Pria yang berusia 71 tahun itu menjelaskan bahwa skema baru terdiri dari 30 tahun masa awal, perpanjangan 20 tahun, dan pembaruan untuk 30 tahun berikutnya.

“Menjadi 30 (tahun), 20 (tahun), 30 (tahun). Tetap satu siklusnya 80 tahun,” imbuhnya.

Baca Juga: Begini Tangis Haru Keluarga Eks Dirut ASDP Dengar Pengumuman Rehabilitasi dari Prabowo

Lebih lanjut, Basuki menyebut bahwa seluruh investor yang terlibat dalam proyek IKN masih berada dalam posisi yang sama dan tidak ada pihak yang menyampaikan keberatan atas perkembangan terbaru ini.

“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada komplain dari investor pada kami,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X